Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan apbd, penatausahaan pelaksanaan apbd, pertanggungjawaban pelaksanaan apbd, badan layanan umum daerah, pengelolaan dana dan barang pada satdikmen negeri dan satdiksus negeri, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat