Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Agar APBD Kab. Way Kanan Tahun 2019 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna serta sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undanagan yang berlaku maka Pemkab Way Kanan telah menetapkan Perbup No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD dan Belanja Daerah Kab. Way Kanan TA 2019;
Perbup No. 38 Tahun 2018 belum mengakomodir seluruh belanja yang dikeluarkan oleh Satker Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan atas Perbup tersebut
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERMENKEU No. 32/PMK.02/2018; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 121/PMK.07/2017; Perda Kab. Way Kanan No. 8 Tahun 2016
Standar biaya di Kab. Way Kanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Ketentuan mengenai pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini, dalam Lampiran Bab VI D.l dalam
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Pergeseran
anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar
unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar
sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar
objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian
objek
UU No.12 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, UU No.1 1 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.13 Tahun 2019, PP No.5 Tahun 2009, PP No.109 Tahun 2000, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 tahun 2017, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkeu No.17/PMK. 07/202 1 Tahun 2021, PERDA No.4 Tahun 2016, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.9 Tahun 2020,
Peraturan Bupat1 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupat1 Nomor 41 Tahun 2020
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Halaman 25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk meningkatan akses dan mutu Pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu menyelenggarakan Pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah; dan bahwa pemerintah pusat telah memberikan bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah, namun anggaran tersebut belum mencukupi sehingga Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk mencukupi biaya operasional melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4864);
- Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang selanjutnya disebut BOSDA adalah bantuan Pemerintah Daerah untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya operasional sekolah yang telah dialokasikan pemerintah pusat pada program bantuan operasional sekolah
- Maksud dan tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. agar penggunaan dana BOSDA tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan wajib belajar sembilan tahun secara efisien dan efektif;dan
b. agar pengelolaan dana BOSDA dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu serta terhindar dari penyimpangan
- Besaran alokasi dana BOSDA adalah:
a. sebesar Rp. 150.000 (tiga ratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri;
b. sebesar Rp. 150.000 (dua ratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama Swasta; dan
c. sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu/siswa/tahun untuk jenjang dan Madrasah Tsanawiyah.
Sekolah menerima besaran dana BOSDA setiap tahun dengan berdasarkan pada jumlah peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
-
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Analisis Standar Belanja;
UU No. 12 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PermenPUPR No. 1 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Tentang Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Halaman 273
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2018
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjagan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021
UU No.12 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020, PP No.7 Tahun 1977, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Way Kanan Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Halaman 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, perlu menetapakn Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanan dan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan, tata kerja, kepegawaian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
51
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat