Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan, tata kerja, kepegawaian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat