Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 184 ayat 1 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang – Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk dengan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah –daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1994
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011.
MENGATUR PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 05 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENEN DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2018/No.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu diubah dan ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang –Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
1
2
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4).
Pasal I
Pasal 4
Pasal 40
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
NOMOR 5 TAHUN 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH (E-GOVERNMENT) KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaran pemerintah ;bahwa untuk mendukung penyelenggaraan e-Govemment perlu pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PEMEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4);
penyelenggaraan e-Govemment termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaran pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional, oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan; penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah Daerah, orang tua dan masyarakat; dalam pelaksanaan otonomi Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
MENAGTUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Bagi Ahli Waris Keluarga Tidak Mampu di Kelurahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, tertib operasional dan untuk mempermudah kelancaran dalam penyaluran bantuan uang duka bagi ahli waris keluarga tidak mampu di kelurahan, perlu diatur mekanisme tata memperoleh bantuan uang duka; cara untuk
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Uang Duka Bagi Ahli Waris Keluarga Tidak Mampu di Kelurahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negers Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851),
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355,
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokal Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Besaran Satuan Uang DUka , Syarat Penerimaan Bantuan Uang Duka, Verifikasi Berkas, Dan Mekanisme Pemberian Uang Duka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA DAN TERA ULANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang g: Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat menetapkan retribusi atas pelayanan tera dan tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b.perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene Kepulauan tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049):
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398):
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3257) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3329);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang Serta Syarat-Syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 4. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3283):
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3388);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M DAG/PER/10/2014 tentang Pengelolaan Sumber daya Manusia Kemetrologian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1564);
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M DAG/PER/11/2016 tentang Unit Metrologi Legal(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1719);
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Tera dan Ditera Ulang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 811):
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 812);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III: GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV: CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V: PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VI: STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VII: WILAYAH PEMUNGUTAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VIII: PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN DAN ANGSURAN
BAB IX: SANKSI ADMINISTRASI
BAB X: MASA DAN SAAT TERUTANGNYA RETRIBUSI
BAB XI: KEBERATAN
BAB XII: PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII: KADALUARSA PENAGIHAN
BAB XIV: PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XV: INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVI: PEMERIKSAAN
BAB XVII: PEMANFAATAN JASA RETRIBUSI
BAB XVIII: PENYIDIKAN
BAB XIX: KETENTUAN PIDANA
BAB XX: KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
-
-
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN POS DAN TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Dalam era globalisasi yang ditandai dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka Pos dan Telekomunikasi memiliki peran penting sebagai media dalam mengkomunikasikan, menyerbarluaskan, dan mendorong peran serta masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan daerah ; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan penyelenggaraan Pos dan Telekonunikasi telah dilimpahkan menjadi kewenangan Pemerintah ; dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, serta untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi, maka hal tersebut perlu diatur dalam suatu peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Pos
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuewensi Radio dan Orbit Satelit
12. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/ M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomuikasi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN POS DAN TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan
batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan
di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air
bawah tanah ; mempunyai peranan penting dalam
memberikan nilai tambah secara nyata bagi
pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan
daerah secara berkelanjutan dalam upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene Dan Kepulauan Tahun 2010 Nomor 6 ) diubah sebagai
berikut :
-Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
- Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah
- Ketentuan ayat (3) Pasal 15 diubah
- Ketentuan ayat (1) huruf d Pasal 24 diubah
- Ketentuan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 25 diubah
- Ketentuan ayat (4) Pasal 30 diubah
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pelaksanaannya didasarkan pada prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah telah diberikan perluasan objek pajak daerah serta diberikan diskresi kewenangan dalam penetapan tarif pajak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di bidang Perpajakan Daerah yang ada dipandang sudah tidak sesuai dan kurang mengakomodasi perkembangan, karena itu perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1994
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintahan Daerah, Pemerintahan 3 Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (
16. Peraturan Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan dengan Surat Paksa
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
19. Keputusan Menteri Negeri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULSELBAR, PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM DAN PERUSAHAAN DAERAH MAPPATUWO KABUPATEN PANGKEP
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah; pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 telah disetujui untuk tambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Sulselbar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Mappatuwo Kabupaten Pangkep.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULSELBAR, PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM DAN PERUSAHAAN DAERAH MAPPATUWO KABUPATEN PANGKEP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULSELBAR, PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM DAN PERUSAHAAN DAERAH MAPPATUWO KABUPATEN PANGKEP
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat