Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sak2 Umum Daerah Kabupaten Pangkajene merupakan Rumah Sakit milik daerah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Daerah Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11), sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan Pajak Restoran pada perangkat daerah perlu dioptimalkan sebagai upaya dan intensifikasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Pajak restoran yang dilaksanakan Perangkat Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah maka perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran pada Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran pada Perangkat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5950);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2000);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011 Nomor 5).
Nama Obyek, Subjek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Tata Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak, Mekanisme Pembayaran Dan Penyetoran, Pengembaliaan Kelebihan Pembayaran Pajak, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalamPasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pmerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005, DPRD dan Bupati Pangkajene dan Kepulauan telahmenyempurnakan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2016.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 12 Tahun 1994; 3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No 20 Tahun 12000; 5. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 6. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 10. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 11. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 12. Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; 13. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 14. Peraturan Pemerintah No 323Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; 18. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; 19. Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006;20. Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; 22. Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2011; 23. Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajenen dan Kepulauan No 11 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor: 910/22/Satpol PP tanggal 18 Januari 2019 perihal permohonan pergeseran anggaran tahun anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemor 4296); EAGIAN HUKUM
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
0. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene Tahun 2015 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Perangkat (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 66);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturat Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Lingkungan hidup merupakan anugerah dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia yang merupakan tempat bagi kehidupan dalam segala aspek yang sesuai dengan wawasan nusantara ; pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah umum untuk mencapai kebahagian hidup masyarakat; pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan Kepulauan, merupakan upaya terpadu untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, social, budaya, dan kelestarian lingkungan hidup ; penyelenggaraan pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan, dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, sehingga untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pengaturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
11. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 3
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
16. Peraturan Daerah Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
17. Peraturan Daerah Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan pasal yang mengatur Retribusi Izin Gangguan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disesuaikan dengan kondisi iklim berusaha saat ini; dalam rangka perbaikan iklim investasi dan upaya menumbuhkan serta mengembangkan kemampuan Usaha Mikro dan Kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, maka pelayanan perizinan kegiatan usaha khususnya Usaha Menengah dan Kecil perlu mendapatkan perhatian khusus dengan memberikan kemudahan dan keringanan perizinan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan KepulauanNomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi
3. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang- Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pemetaan Ruang
7. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
8. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
11. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui Peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan ke dalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan Jumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui Kebijakan Kabupaten Layak Anak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf, c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Namor 147 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
Strategi Penyelenggaraan KLA, Hak Dan Kewajiban Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, RAD KLA, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak, Peran Serta, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah yang pelakasanaannya didasarkan pada prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah telah diberikan perluasan objek pajak daerah serta diberikan diskresi kewenangan dalam penetapan tarif pajak daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; Peraturan daerah kabupaten pangkajene dan kepulauan di bidang Perpajakan Daerah yang ada dipandang sudah tidak sesuai dan kurang mengakomodasi perkembangan, karena itu perlu disesuaikan dengan ketentuan undang-undang yang baru tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat