Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 32 Tahun 2023

PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR DAN ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSVD DAN TVJVAN BAB III : RUANG LINGKUP BAB IV : PELAYANAN KIBBLA BAB V : INTERVENSI DINITERHADAP REMAJA PUTRI BAB VI : PELAYANAN MASA HAMIL, PERSALINAN DAN SESUDAH PERSALINAN BAB VII : KEMITRAAN BIDAN DAN DUKUN BERANAK BAB VIII : SISTEM JEJARING RUJUKAN TERENCANA DAN KEGAWATDARURATAN !BU DAN BAY! BARU LAHIR BAB IX : KELUARGA BERENCANA BAB X : JAMJNAN PEMBIAYAAN !BU DAN BAY! BARU LAHIR BAB XI : KETERSEDIAAN DARAH BAB XII : PERAN PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH DESA BAB XIII : PEMBINMN DAN PENGAWASAN PELAYANAN BAB XIV : PERENCANMN DAN PEMBIAYMN BAB XV : SANKS! ADMINISTRATIF BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 32 Tahun 2023 tentang PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR DAN ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJE'NE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 32
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan