Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Bontang Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Dan Mengembangkan Kegiatan Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri RI No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Ñarus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 87 Tahun 2012; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013.
Pendapatan, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Belanja Tak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
Walikota Menetapkan Peraturan Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagai Fandasan Operasional Pelaksanaan Apbd Perubahan.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peratuan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 4 Tahun 2005; Sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 12 tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalarn Rangka Penyesuaian Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Dilakukan Penyempurnaan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Yang Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005.
Pelimpahan, Pajak Dan Retribusi, Pengelolaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tambahan Penghasilan, Investasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2013
PENGELOLAAN - DAN - PENGUSAHAAN - SARANG - BURUNG - WALET
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa Agar Perizinan Pengusahaan Sarang Burung Wallet Dapat Dilaksanakan Secara Efektif Cian Tetap Berpedoman Pada Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Perlu Rnerubah Peraturan Daerah Kota Bontang Nornor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012.
Pengelolaan, Izin, Persyaratan dan Surat Persetujuan Masyarakat Sekitar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Agar Pengelolaan Barang Milik Daerah Dapat Dilaksanakan Secara Efektif Dan Tetap Berpedornan Pada Peraturan Perundang-Undangan, Perlu Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pangelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006.
Ketentuan Iebih Lanjut Mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pcnjualan, Tukar Rnenukar, Hibah Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Atas Barang Rnilik Daerah Diatur Dalam Peraturan Walikota Dengan Berpedoman Pada Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2013
PERDA Kota Bontang No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efisiensi Dan Meningkatkan Kinerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Perlu Dilakukan Perubahan Kembali Terhadap Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ancka Usaha Dan Jasa Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Kata Bontang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Clan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004.
Pengelolaan,Pedoman Susunan Orszanisasi, Seleksi Calon Direksi, Pengangkatan, Masa Jabatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6(Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 47 Tahun 1999; sebagaimana UU No. 7 Tahun 2000; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 25 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 28 Tahun 2009; UU RI No. 12 Tahun 2011; PP RI No. 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP RI No. 24 Tahun 2005; PP RI No. 54 Tahun 2005; PP RI No. 55 Tahun 2005; PP RI No. 56 55 Tahun 2005; PP RI No. 57 Tahun 2005; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 65 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP RI No. 57 Tahun 2005; Permendagri RI No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2011
Laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, Uraian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Pertanggungjawaban Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa Perempuan Dan Anak Secara Biologis Dan Filosofis Merupakan Kelompok Yang Rentan Terhadap Tindak Kekerasan, Baik Kekerasan Yang Terjadi Dalam Rumah Tangga Maupun Yang Dilakukan Di Luar Rumah Tangga. Dan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Merupakan Salah Satu Aspek Dari Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Memberikan Perlindungan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Bentuk Dan Lingkup Tindak Kekerasan, Hak Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Pencegahan Tindak Kekerasan, Pelayanan Korban Tindak Kekerasan, Rehabilitasi Dan Reintegrasi, Pelaksanaan Pendampingan, Penanganan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Kerjasama Dan Kemitraan. Pendanaan. Pembinaan Dan Pengawasan. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Di Bidang Transportasi Laut Dan Fasilitas Lainnya, Maka Kegiatan Kepelabuhanan Di Kota Bontang Harus Didukung Dengan Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Kepelabuhan Yang Didasarkan Pada Peraturan Perundangundangan Dan Standar Penyelenggaraan Pelabuhan. Dan Pelabuhan Sebagai Salah Satu Unsur Dalam Penyelenggaraan Pelayaran, Merupakan Tempat Untuk Menyelenggarakan Pelayaran Jasa Kepelabuhanan, Pelaksanaan Jasa Pemerintah Dan Kegiatan Ekonomi Lainnya, Sehingga Perlu Ditata Secara Terpadu Guna Mewujudkan Penyediaan Jasa Kepelabuhanan Sesuai Dengan Tingkat Kebutuhan.
Dasar HUkum Peratura Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Kewenangan Di Wilayah Laut, Kawasan Pelabuhan, Peran, Fungsi, Jenis Dan Hierakhi Pelabuhan, Penyelenggaraan Kepelabuhanan, Pengelolaan Pelabuhan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Perlindungan Lingkungan Maritim, Dewan Maritim Kota, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Peraturan Pelaksanaan Dari Peraturan Daerah Ini Harus Ditetapkan Paling Lama 1 (Satu) Tahun Terhitung Sejak Peraturan Daerah Ini Diundangkan.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat