Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Untuk mengakomodasi kondisi mendesak berupa belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat yaitu belanja gaji pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada sesuai dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia. Terdapat beberapa kegiatan yang belum tersedia atau belum cukup tersedia anggarannya dan bersifat mendesak, perlu dilakukan pergeseran antar objek, antar rincian objek, dan/atau subrincian objek. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2023; Perwali Bontang No. 32 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 15; Pasal 19; Pasal 20 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 21; Pasal 30; serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024
TUNJANGAN - HARI RAYA - GAJI - keTIGA BELAS - APBD- pEmbeRian - TEKNIS
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Lampiran BAB II huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 86 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Pemantauan dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Penggunaan Belanja Tidak Terduga; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024
DANA - BANTUAN - OPERASIONAL - SATUAN - PENDIDIKAN - PENGELOLAAN - PEDOMAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, perlu memberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Agar bantuan operasional satuan pendidikan di Kota Bontang dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, perlu memberikan pedoman dalam pengelolaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah, pengaturan lebih lanjut terhadap pendanaan di luar dana alokasi khusus ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 3 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Dana BOSPD; Komponen Penggunaan Dana BOSPD; Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATU DATA KOTA BONTANG
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui penyelenggaraan satu data Kota Bontang. Untuk menyelenggarakan satu data Kota Bontang dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Kota Bontang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 39 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Kota Bontang; Jenis Data dan Kelompok Data; Penyelenggara Satu Data Kota Bontang; Penyelenggaraan Satu Data Kota Bontang; Rencana Aksi Satu Data Kota Bontang; Kerja Sama; Evaluasi dan Pelaporan; Insentif dan Disinsentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA BONTANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bontang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 13 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
254 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat