Peraturan Walikota Kupang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 554
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 35 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik Dengan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik (e-Goverment) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang; bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan tanda tangan elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik dengan Penggunaan Tanda Tangan Elektonik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 42 Tahun 2018; dan Perwali No. 43 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pendahuluan; II. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelayanan Secara Elektronik; III. Pengelompokan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik; IV. Pelaksanaan Pelayanan Secara Elektronik Melalui Aplikasi Sipintar; V. Survey Kepuasan Masyarakat; VI. Layanan Pengaduan; VII. Hak Akses; VIII. Tanda Tangan Elektronik; IX. Dokumen Elektronik: X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota Kupang Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 555
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 36 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perubahannya, RKA-SKPD disusun dengan menggunakan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja; bahwa penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Komponen ASB; III. Jenis ASB; IV. Pengendalian dan Pengawasan; V. Ketentuan Peralihan; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2021
PERWALI Kota Kupang No. 42 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang
Mencabut :
Peraturan Walikota Kupang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 556
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 37 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Kupang No. 28 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Mencabut :
PERWALI Kota Kupang No. 3 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 619
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang;
b. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 557
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 38 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 558
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 39 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK 02.02/D.1/9124/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia dengan Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 diubah
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 42 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 559
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat