Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM
JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu
melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten
Bondowoso, diperlukan bantuan pembiayaan persalinan
bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan
kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dari
pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sampai
dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui
Program J aminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari
administrasi, operasional, dan pertanggung jawabannya,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
2016; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan
di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; sasaran; tempat pelaksanaan Jampersal; kepesertaan; alokasi dana; pemanfaatan dana; pelaksanaan pelayanan kesehatan di faskes pertama dan lanjutan; pemeriksaan laboratorium; pelayanan yang tidak ditanggung; standar satuan biaya transportasi; ruang tunggu kelahiran; perencanaan dana; pengajuan klaim; pemanfaatan hasil klaim; pelaporan; pembinaan, pengawasan dan pelaporan; tim verifikasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
di semua lini dan jenjang pendidikan secara
komprehensif dan terintegrasi, maka peserta didik yang
memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial,
dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan inklusif
sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;
b. bahwa agar pembangunan di bidang pendidikan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dapat dilakukan
secara komprehensif dan terintegrasi, perlu
dilaksanakan pendidikan inklusif sebagai satuan
pendidikan yang khusus untuk anak cacat, anak
berkebutuhan khusus, dan anak yang memiliki
kecerdasan luar biasa.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak Menjadi Undang-Undang; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang
Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan
dan/ atau Bakat Istimewa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Lingkup Peraturan Daerah ini adalah:
a. memberi dasar hukum sistem layanan pendidikan yang
dapat mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik
peserta didik;
b. memberikan akses masyarakat atas layanan pendidikan
yang ramah, merata, dan terjangkau; dan
c. mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
sesuai kemampuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESATARAAN BERBASIS DESA TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam pendidikan kesataraan melalui Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA) Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2009 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 201 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2014 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 89);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 73);
Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018 secara terperinci dijabarkan dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. merupakan pedoman bagi unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018 di Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 98 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah - kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUBLIC SAFETY CENTER 119 BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi;
b. bahwa Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab
membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public
Safety Center).
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Bondowoso.
Menetapkan pembentukan PSC 119 Bondowoso dengan tugas :
a. menerima panggilan kegawatdaruratan dari masyarakat
langsung melalui telepon dan radiomedik;
b. melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan pra fasyankes
dengan menggunakan algoritme kegawatdaruratan; dan
c. memberikan layananan ambulans.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, dan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 40.C/LHP/XVIII.SBY /05/2017 tanggal 19
Mei 2017 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah, perlu menyempurnakan ketentuan terkait honorarium pengelola keuangan pada Perangkal Daerah, administrasi pengelolaan barang daerah, dan standar biaya konsumsi dan perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 ten tang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 4 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2008 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 45);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017 ten tang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2017 Nomor 45) diuah sebagai berikut:
1. Ketentuan pada angka 3.4. BAB III diubah;
2. Ketentuan dalam BAB IV diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
3. Ketetuan Lampiran IV dalam BAB V diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN
DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian bantuan sosial kepada Lembaga
Pendidikan Keagamaan dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya,
perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada
Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kabupaten Bondowoso
Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2018.
Pedoman Umum bantuan sosial kepada Lembaga Pendidikan
Keagamaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa
dan aset bangsa yang memiliki hak asasi dan wajib
dilindungi sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan dan kebijakan di Daerah harus
selaras dengan terpenuhinya hak anak, sehingga anak
dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi
maksimal sesuai kodrat dan kemampuannya;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di
Daerah maka diperlukan pengaturan yang komprehensif
dan berkeadilan sesuai kebutuhan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak;
2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di
Kabupaten Bondowoso.
Mengatur kebijakan tentang Kabupaten Layak Anak dengan tujuan:
a. mewujudkan pemenuhan hak anak;
b. menjadi acuan Penyelenggaran KLA di daerah; dan
c. menjamin pemenuhan hak-hak anak;
d. melindungi anak dari kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran secara sistematis,
terintegrasi, dan berkesinambungan.
sebagaimana dijelaskan dalam peraturan daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN EKONOMI PRODUKTIF KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan ekonomi produktif masyarakat yang dibiayai dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 perlu dilakukan program kegiatan untuk menunjang proses pembangunan di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berhasil guna dan berdaya guna, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Produktif Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Program Kegiatan Peningkatan Ekonomi Produktif ;
3. Program, Kegiatan dan Sasaran;
4. Pelaksanaan Program (Penetapan Lokasi dan alokasi dana ditetapkan dengan Keputusan Bupati);
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Pemilihan Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor
40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 40) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (8) Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 20 diubah;
4. Ketentuan Pasal 21 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 65 diubah;
6. Ketentuan Pasal 66 diubah;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 86 dihapus;
8. Ketentuan Pasal 120 diubah;
9. Ketentuan BAB XIV dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat