Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan
ketentuan Pasal I angka 5 Pasal 33 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu merubah struktur organisasi,
tugas dan funsgi serta tata kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMUTAKHIRAN (UP DATING) ANALISIS JABATAN
DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimhang a . hahwa dalam rangka pemuktahiran (up dating) data Analisa
Jahatan dan Analisa Behan Kerja herdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis
Jahatan dan Analisis Behan Kerja, serta guna meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,
penataan kelemhagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian
di lingkungan Pemerintah Dearah Kahupaten Bondowoso,
perlu dilakukan pemutakhiran (up dating) analisis jahatan
dan analisis hehan kerja pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kahupaten Bondowoso;
h. hahwa herdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun
2013; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41
Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Pemutakhiran (up dating) Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso untuk menyempumakan hasil Anjab dan ABK pada PD
sebelumnya; dan mengukur dan menghitung kembali beban kerja setiap
jabatan/unit kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi
dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan
kapasitas organisasi yang profesional, transparan,
proporsional dan rasional. Memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tahapan pemutakhiran; pelaksanaan ; hasil dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pemuktahiran (up
dating) Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2018 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendukung terwujudnya Aparatur Sipil
Negara yang profesional dan terselenggaranya Sistem Merit
dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu disusun
Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 9 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; metode penyusunan SKM; tahapan penyusuna SKM; pelaksanaan; hasil; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait upaya
pencegahan dan menambahkan ketentuan pelaksanaan
evaluasi dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virns Disease
2019 di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Ka bu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/MDAG/
PER/ 12/2013; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso, antara lain: 1. Setelah angka 10 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka,
yakni angka 11 terkait definisi pasar rakyat; Ketentuan Pasal 4 diubah (terkait jam pertokoan restoran dll); ketentuan terkait pengendalian pembinaan, pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Unctang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4 . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 34. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 7 /PMK.07 /2020; 35. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun
2020; 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 13/PMK.07 /2020; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor:19/PMK.07 /2020; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07 /2020; 40. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 41. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2006; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun
2010; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun
2010; 48. Peraluran Daerah Kauupalen Bondowoso Nomor 12 Tahun
2011; 49. Peraluran Daerah Kauupalen Bondowoso Nomor 3 Tahun
2015; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 54. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017; 55. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 60 tahun 2019; 56. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 yaitu besaran dan komposisi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a.
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan dana
kapitasi jaminan kesehatan nasional, perlu
menyempurnakan ketentuan pembagian dan pembayaran
jasa pelayanan dari dana kapitasi sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 5 Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2581/MENKES/
PER/XII/2011; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 23. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 24. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016; 25. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN
KESEHATAN DAN JASA SARANA DARI RETRIBUSI JASA UMUM
PELAYANAN KESEHATAN DASAR PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH DI LINGKUNGAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan jasa
pelayanan kesehatan dan jasa sarana dari retribusi jasa
umum pelayanan kesehatan dasar, perlu menyempurnakan
ketentuan pembagian dan pembayaran jasa pelayanan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan Dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2581/MENKES/PER/XII/2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018; 23. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA KEPALA DESA YANG BERPRESTASI
DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN
PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam
mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, dan
sebagai penghargaan bagi desa yang berprestasi dalam
upaya pelunasan PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo,
perlu memberikan penghargaan berupa hadiah uang
kepada Kepala Desa yang Berprestasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang
berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun
2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun 2013; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 80 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Peraturan Bupati tentang
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang
berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun
2020. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pemberian penghargaan; dasar pemberian penghargaan; besaran penghargaan; tata cara pemberian penghargaan; biaya penghargaan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja Majelis Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu merubah
susunan keanggotaan Majelis Kode Etik sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 55
Tahun 2016 'tentang kinerja Majelis Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 55
Tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016; 14. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 55 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 55
Tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso; memuat antara lain: 1. Setelah ayat (8) Pasal 13 ditambahkan 1 (satu) ayat,
yakni ayat (9) mengenai penanganan laporan /pengaduan pelanggaran kode etik; mengubah Ketentuan Pasal 16 terkait susunan majelis kode etik; mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 22 terkait keputusan majelis kode etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 55
Tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA HONORARIUM DAN PERJALANAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga
Honorarium dan Perjalanan Dinas di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9
Tahun 2007;
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Satuan Harga
Honorarium dan Perjalanan Dinas di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
jumlah 51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat