Materi pokok: mengatur mengenai Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pemberian penghargaan; dasar pemberian penghargaan; besaran penghargaan; tata cara pemberian penghargaan; biaya penghargaan; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat