Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM ADMINSTRASI DAN INFORMASI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyinergikan perencanaan pembangunan antar sektor, menetapkan sasaran, target dan prioritas pembangunan desa serta percepatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan desa di Kabupaten Bondowoso, diperlukan tata kelola Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, dan se bagai pelaksanaan keten tuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Administrasi dan Informasi Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud SAID;
3. Fungsi dan Manfaat;
4. Kebijakan dan Pelaksanaan;
5. Kedudukan;
6. Cakupan;
7. Perangkat dan Pengembangan Sistem;
8. Pengelolaan;
9. Forum Rembuk Pembaharuan Data Desa;
10. Tata Cara Penerapan SAID;
11. Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa;
12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan terkait penerima dan persyaratan penerimaan TPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017
Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 44);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 44), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf a dan huruf g ayat (3) Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Pemilihan Kepala Desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa {Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor
40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 40) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (8) Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 20 diubah;
4. Ketentuan Pasal 21 diubah;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 65 diubah;
6. Ketentuan Pasal 66 diubah;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 86 dihapus;
8. Ketentuan Pasal 120 diubah;
9. Ketentuan BAB XIV dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 9);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 201 7 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.998.780.873.830,16 bertambah sejumlah Rp. 5.565.956.679,22 sehirigga menjadi Rp. 2.004.346.830.509,38
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015, maka kegiatan Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 perlu mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Masa Jabatan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendanaan Kegiatan Pemilihan;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
5. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018 ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION PADA KANTOR PEMERINTAHAN, BADAN USAHA, OBJEK VITAL DAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemantauan lokasi dan perlindungan masyarakat di ruang publik, serta mendukung penanganan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di sekitar bangunan gedung pemerintahan maupun gedung lainnya, diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah,aparat keamanan, masyarakat, maupun penanggungjawab / pelaku usaha;
b. bahwa sinergi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diwujudkan dengan penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau situasi dan kondisi di sekitar bangunan gedung yang terintegrasikan dengan sistem informasi Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television pada Kantor Pemerintahan, Badan Usaha, Objek Vital dan Bangunan Gedung di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 97 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 97);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. maksud dan Tujuan peraturan ini;
3. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini (meliputi aspek teknis, monitoring dan evaluasi, serta sanksi administratif dalam penyediaan dan pemasangan CCTV pada kantor pemerintahan, badan usaha, objek vital dan bangunan gedung di Dearah;
4. ASpek Teknis;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Sanksi Administratif;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, efisiensi, optimalisasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018, perlu menetapkan Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 4 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2008 Nomor 5 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 secara terperinci dijabarkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, merupakan pedoman bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM SERTA PEMBERIAN SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan U saha Milik Daerah Penyelenggara Sis tern Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta Pemberian Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bondowoso;
Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2013
ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun
1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso Nomor Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bondowoso;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Dasar Penetapan tarif;
3. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
4. kelompok Pelanggan dan Blok konsumsi;
5. Perhitungan Tarif;
6. Biaya Beban Tetap;
7. Sanksi Denda;
8. Biaya Administrasi Pelanggar Per Kegiatan;
9. Biaya Pemasanagan Sambungan Baru;
10. Biaya Air melalui Kendaraan/Mobil Tanki;
11. Subsidi;
12. pembinaan dan Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang engelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal
22 ayat (7), Pasal 23 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 4 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
4. pakaian Dinas dan Atribut;
5. tunjangan Perumahan dan Transportasi;
6. Kebutuhan Minimal Rumah tangga Pimpinan DPRD:
7. Kelompok Pakar atau Tim Ahli Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi;
8. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 46 Tahun 2015 ten tang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 69);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 101 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 33/PMK.02/2016 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 201 7, dipandang perlu untuk menyesuaikan ketentuan fasilitas dan kelas penginapan bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101);
Ketentuan dalam Lampiran IV BAB V Lampiran Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati 1n1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat