Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 11 TAHUN 2010
TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di
bidang Pajak Hiburan dan dalam rangka untuk
meningkatkan investasi, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap tarif Pajak Hiburan;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 11 Tahun 2010; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun
2010 Nomor 19) yang diubah, yaitu ketentuan Pasal 5 huruf j angka 4 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi,
antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kota Pangkalpiniang yang semula berjumlah Rp.871.120.178.612,13 bertambah sejumlah Rp106.973.803.673,63 sehingga menjadi
Rp.977.093.982.285,76. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tersebut, tercantum dalam 8
Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 8 Tahun 2020
Kependudukan dan PerkawinanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan
dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang
berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap
pemenuhan hak-haknya dan Perlindungan dari tindak
kekerasan dan diskriminasi. Dalam rangka Perlindungan dan sarana
aktualisasi diri perempuan dalam masyarakat di Kota
Pangkalpinang, perlu adanya suatu peraturan daerah
yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan
perempuan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; hak dan kewajiban perempuan; kewajiban dan tanggung jawab pemda; serta tentang pemberdayaan perempuan. Selain itu diatur pula mengenai perlindungan perempuan; perlindungan perempuan korban kekerasan; peran serta masyarakat; pemantauan dan evaluasi; pendanaan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun
2014 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Lembaran Daerah
Kota Pangkalpinang Tahun 2018 Nomor 6), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan
perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan
menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan
perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk
berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat
pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi
pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran,
pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan pembangunan daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; tugas dan kewenangan pemerintah daerah; ruang lingkup; perencanaan; serta pelaksanaan dan pemberdayaan. Selain itu diatur pula mengenai pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; kerjasama dan partisipasi masyarakat; pembinaan; penghargaan; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG
PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH
SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan
pembangunan perekonomian daerah serta untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang
perlu mengadakan kerjasama untuk menginvestasikan
sejumlah modal antara Pemerintah Kota Pangkalpinang
dengan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan
investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat
ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum dan penyertaan modal daerah. Selain itu diatur pula mengenai bagi hasil keuntungan; dan pelaksanaan penyertaan modal; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat