Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Jiwa Grhasia merupakan Badan Layanan Umum Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Penuh yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat; Bahwa untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif layanan Rumah Sakit Jiwa Grhasia; Bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis layanan meliputi: a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Rawat Intensif (Psikiatri);
e. Pelayanan Rehabilitasi Mental;
f. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
g. Pelayanan Penanganan Korban Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
h. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Radiologi;
i. Pelayanan Penunjang Medik/Diagnostik Laboratorium;
j. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Farmasi;
m. Pelayanan Pendidikan Pelatihan, Penelitian Dan Pengembangan; dan/atau
n. Penggunaan Fasilitas Rumah Sakit Lainnya.
Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan, Tata Cara Pembayaran, Evaluasi Jenis dan Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2012 tentang Tarif Jasa Layanan Penyelenggaraan Kesehatan Di Rumah Sakit Grhasia
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Tata Cara Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penanganan Keberatan dan Sengketa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penulisan nama Organisasi Perangkat Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah; Bahwa dengan beralihnya beberapa urusan menjadi kewenangan Pemerintah atau Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu penataan kembali penulisan nama Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 127 Tahun 2015 tentang Penulisan Nama Organisasi Perangkat Daerah
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah dilakukan kaji ulang terhadap wilayah pelayanan Angkutan Perkotaan. Hasil kaji ulang yakni telah ditentukan rencana pengembangan jalur layanan Angkutan Perkotaan Trans Jogja. Didasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6.1 Tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam hal pengembangan pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan Yogyakarta. Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Trans Jogja merupakan pengembangan dari angkutan perkotaan maupun sebagian trayek Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mempunyai kemiripan wilayah pelayanan dengan angkutan perkotaan. Penyelenggaraan Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Trans Jogja dilayani oleh perusahaan angkutan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil
ABSTRAK:
Bahwa industri kreatif, koperasi, dan usaha kecil sebagai pelaku usaha memiliki peran dan arti penting serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan juga sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahwa dalam persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka terhadap industri kreatif, koperasi, dan usaha kecil, perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan oleh Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945, UU No. 3 Tahun 1950, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 13 Tahun 2012, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1950, dan PP No. 87 Tahun 2014
Materi Pokok: Ruang lingkup Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil meliputi:
a. jenis usaha;
b. pemberdayaan;
c. perlindungan;
d. peran serta masyarakat; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Jenis Koperasi meliputi :
a. Koperasi simpan pinjam;
b. Koperasi konsumen;
c. Koperasi produsen;
d. Koperasi pemasaran; dan
e. Koperasi jasa.
Usaha Kecil meliputi:
a. aneka usaha;
b. perdagangan;
c. industri pertanian; dan
d. industri nonpertanian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan : 13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik; Bahwa pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik dilakukan melalui sistem koordinasi terpadu; Bahwa untuk mewujudkan sistem koordinasi terpadu, perlu menyusun Rencana Aksi Terpadu
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015
Materi Pokok:
Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2017.
Rincian Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan. Berkaitan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2017.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I yang terdiri dari Pasal 3. Dan Penambahan Pasal II.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat