Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan Atas Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 13 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan atas Penyelenggaraan Penyiaran
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2016
Materi Pokok: Tahapan pengenaan sanksi administrasi yaitu:
a. teguran tertulis pertama dan diumumkan ke publik; dan/atau
b. teguran tertulis kedua dan diumumkan ke publik.
KPID dapat memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang menyiarkan Program Siaran Lokal. Dalam memberikan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran yang menyiarkan Program Siaran Lokal, KPID menyusun
kriteria dan indikator penilaian yang akan digunakan sebagai dasar penilaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Fasilitasi Pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2016
Materi Pokok: Pemerintah Daerah dan/atau KPID dapat memberikan fasilitasi pembentukan LPK antara lain melalui:
a. dukungan kemudahan proses pengurusan IPP; dan/atau b. pembinaan.
Dukungan kemudahan proses pengurusan IPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dapat diberikan dalam bentuk:
a. pendampingan pengurusan IPP; dan/atau b. fasilitasi penyelenggaraan EDP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014
Materi Pokok: Prosedur Penanganan, Rumah Perlindungan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja dan Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Jenis pola hubungan kerja, Tata Cara Pemberian Fasilitasi Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Matrik pola hubungan kerja, Flowchart dan Bagan pola pola hubungan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017.
Materi Pokok: Maksud pengaturan pemanfaatan Tanah Desa sebagai pedoman tata kelola administrasi pemanfaatan Tanah Desa. Dan tujuan pemanfaatan Tanah Desa untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa dan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pelepasan Tanah Desa Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Tata Cara Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penanganan Keberatan dan Sengketa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, terintegrasi dan berkelanjutan serta memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan angkutan taksi dan angkutan sewa khusus, Ruang lingkup, Klasifikasi Pelayanan angkutan taksi, Pelayanan angkutan sewa khusus, Penetapan Wilayah Operasi Pelayanan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus , Perencanaan Kebutuhan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus , Kewajiban Berbadan Hukum, Perizinan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus, Penyelenggaraan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus Dengan Menggunakan Aplikasi, Pengawasan Angkutan Taksi dan Angkutan Sewa Khusus, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Program Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera. Dalam implementasi pelaksanaan kebijakan, terdapat perubahan dan penambahan data Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera. Untuk memberikan pedoman dan mangakomodasi perubahan data Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera, perlu dibuat pedoman musyawarah desa/kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B-247/D-II/KPS.01.00/02/2017.
Materi Pokok: Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman pelaksanaan Program Rastra dalam penyelenggaraan Musdes/Muskel, proses verifikasi, validasi dan akomodasi perubahan karakteristik KPM, dan/atau penambahan data KPM baru di DIY, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data Daftar Penerima Manfaat Rastra yang dicatatkan dalam DPM-1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Program Beras Sejahtera merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras. Memperhatikan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-247/D-II/KPS.01.00- 00/02/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal Pedoman Umum Subsidi Rastra telah disusun Pedoman Umum Subsidi Beras Sejahtera sebagai acuan pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera. Supaya pelaksanaan Program Beras Sejahtera terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Materi Pokok: Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 merupakan Petunjuk Pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran subsidi Beras Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan; Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada SMA dan SMK untuk kegiatan peningkatan prasarana pendidikan dilakukan secara swakelola dan untuk kegiatan peningkatan sarana pendidikan dilakukan melalui pemilihan penyedia barang/jasa; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp4.988.379.317.714,63; Jumlah Belanja Bunga setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Subsidi setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Hibah setelah Perubahan Rp603.695.834.000,00; Jumlah Belanja Bantuan Sosial setelah Perubahan Rp2.091.000.000,00; Jumlah Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp601.307.079.296,80; Jumlah Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp114.625.862.931,00; Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Perubahan Rp24.919.724.742,20
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 310 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat