PERGUB No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
Mencabut :
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Kalurahan merupakan sebutan desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah
tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Kalurahan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kalurahan; bahwa dalam rangka penguatan keistimewaan perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur desa
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kalurahan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, ndang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2018;
Bantuan Keuangan, Perencanaab Bantuan Keuangan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengendalian, Perubahan Penggunaan dan Sisa Dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2023
PERGUB No. 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta
TARIF LAYANAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 6 YOGYAKARTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2023/NO.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan
mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan
kejuruan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6
Yogyakarta dituntut mampu memberikan layanan
secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada
masyarakat diperlukan kepastian tarif layanan yang
diberikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6
Yogyakarta untuk tujuan peningkatan kualitas sumber
daya manusia dan peningkatan sarana dan prasarana;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020
tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri 6 Yogyakarta sudah tidak sesuai
dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
sehingga perlu diganti;
d. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal
83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
tarif layanan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif
Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas PU Perumahan dan ESDM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas urusan Pemerintah Daerah di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral serta kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program dan pengendalian urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
b. perumusan kebijakan teknis urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
c. pelaksanaan pengaturan teknis, pembinaan, pembangunan, pengawasan dan pengendalian perumahan, sumberdaya air, bina marga, cipta karya dan energi sumberdaya mineral;
d. pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan pengairan lintas Kabupaten/Kota tertentu serta strategis;
e. pemberian fasilitasi dan pengendalian pembiayaan perumahan;
f. pelaksanaan pembinaan perumahan formal, swadaya;
g. pelaksanaan pengembangan kawasan;
h. pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur pendukung kawasan budaya;
i. pemberian fasilitasi pengembangan pelaku pembangunan perumahan dan peran serta masyarakat;
j. pemberian fasilitasi, pembinaan, perlindungan dan pengembangan energi dan sumberdaya mineral;
k. pengelolaan kelistrikan, energi baru, terbarukan, minyak dan gas serta bahan bakar lainnya lingkup urusan Pemerintah Daerah;
l. pengelolaan sumberdaya mineral, kegeologian, air tanah, lingkup urusan Pemerintah Daerah;
m. pemberian fasilitasi urusan di bidang pekerjaan umum dan perumahan serta energi sumber daya mineral Kabupaten/Kota;
n. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
o. pelaksanaan pelayanan umum urusan di bidang pekerjaan umum, perumahan dan energi sumber daya mineral;
p. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
q. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas;
r. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
23 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 34 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 34 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29.1/KEP/2010 tentang Biaya Pembinaan Teknis Pelaksanaan Pengawasan bagi Pejabat Eselon,Pejabat Fungsional Auditor dan Staf Sekretariat Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45/KEP/2010 tentang Tambahan Penghasilan Berdasar Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13/KEP/2009 tentang Pemberian Uang Saku kepada Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Grhasia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial. Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial. Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008.
Usulan Hibah dapat disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui SKPD Teknis, dengan melampirkan proposal yang memuat paling kurang rencana penggunaan Hibah, latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, program kegiatan, rencana anggaran biaya, susunan organisasi/panitia, dan diketahui oleh penanggung jawab kegiatan, pejabat yang berwenang atau pimpinan lembaga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
12 HLM; Penjelasan : 3 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat