Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Oleh Penyidik Pegawai Negei Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2000 tentang Bentuk/Model Formulir Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Acara Pemeriksaan di Pengadilan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2005 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Operasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Kategori, Persyaratan, dan Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim dan Sekretariat Tim Seleksi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2022
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK AIR PERMUKAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2022/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 ayat
(3) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air
Permukaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Penghapusan Piutang PKB, BBNKB, dan BAP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2011
PERGUB No. 104 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB Prov. DIY No. 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 37.1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya tambahan penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja, produktifitas dan kesejahteraan pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 , Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2007.
Tambahan Penghasilan Pegawai dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai dan Peraturan Gubernur DIY No. 37.1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
17 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Panduan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya di
berbagai aspek;
b. bahwa telah ditetapkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan
Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. bahwa telah ditetapkan Surat Edaran Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor
M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana
Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Protokol
Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan;
d. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
e. bahwa berbagai kebijakan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan pelayanan publik oleh pemerintah
daerah dan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
dan pengendalian pada sektor pelayanan publik dan
perekonomian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mengatur pedoman
penyusunan panduan pelaksanaan kegiatan
pelayanan publik dan perekonomian masyarakat
dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran
Co]rona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 33 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2016
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Jumlah Realisasi Pendapatan Rp.3.899.192.985.313,51; Jumlah Realisasi Belanja Rp.3.847.962.965.846,72; Surplus Rp51.230.019.466,79; Jumlah Pembiayaan Neto Rp.140.879.687.992,80; Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran
berkenaan Rp.192.109.707.459,59
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1252 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perubahan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata maka perlu mengubah nama jabatan dan kualifikasi jabatan pada Dinas Pariwisata.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Angka I Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Dan Jabatan Administrasi Pada
Perangkat Daerah pada huruf F Dinas Pariwisata diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018;
Bahwa terjadi perubahan struktur unit pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara Negara sehingga Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat