Susunan organisasi Balai Pengelolaan Sumber Daya Air terdiri dari Kepala Balai, Subbagian Tata Usaha, Seksi Operasional dan Pengelolaan Data, Seksi Pengamanan dan Pengendalian dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat