MEKANISME KERJA - GUGUS TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2020/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 78/KEP/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 64/KEP/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menyusun mekanisme kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Kerja Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Ketentuan Umum, Rencana Operasi, Rencana Aksi, Pendanaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan; Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada SMA dan SMK untuk kegiatan peningkatan prasarana pendidikan dilakukan secara swakelola dan untuk kegiatan peningkatan sarana pendidikan dilakukan melalui pemilihan penyedia barang/jasa; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp4.988.379.317.714,63; Jumlah Belanja Bunga setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Subsidi setelah Perubahan Rp0,00; Jumlah Belanja Hibah setelah Perubahan Rp603.695.834.000,00; Jumlah Belanja Bantuan Sosial setelah Perubahan Rp2.091.000.000,00; Jumlah Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp601.307.079.296,80; Jumlah Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kab/Kota Dan Pemdes setelah Perubahan Rp114.625.862.931,00; Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Perubahan Rp24.919.724.742,20
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran : 310 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang
salah satunya dilakukan melalui analisis jabatan
dan hasil analisis beban kerja;
b. bahwa hasil analisis jabatan dan hasil analisis
beban kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Kebutuhan Jabatan Fungsional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelompok Jaga Warga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, kondisi, dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistematika dan esensi pengaturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Wewenang Kelompok Jaga Warga, Pembentukan Kelompok Jaga Warga, Pengorganisasian, Pembinaan, dan Logo dan Atribut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan belanja daerah berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa Standar Belanja merupakan penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
suatu sub kegiatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengatur mengenai biaya yang diunakan untuk melaksanakan sub kegiatan pada TA 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 582 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat