Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.90 Tahun 2019 Ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu adanya ketentuan yang ditambahkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Kendaraan Bermotor yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2014 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau sebelum ditetapkannya peraturan daerah tentang cadangan pangan diperlukan regulasi sebagai acuan dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015.
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah berupa pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah terdiri atas: Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Cadangan Pangan pemerintah kabupaten/kota dan Cadangan Pangan pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2023/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan
Penggunaannya Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPA SKPD Nomor 911/6601 tanggal 8 Juni
2023, Nomor 911/6628 tanggal 8 Juni 2023, Nomor
910/1958 tanggal 16 Mei 2023, Nomor 910/2215 tanggal
9 Juni 2023, Nomor 911/4220 tanggal 6 April 2023,
Nomor 911/4745 tanggal 18 April 2023, Nomor 911/5292 tanggal 4 Mei 2023, Nomor 911/5900 tanggal 22 Mei
2023, Nomor 050/6741 tanggal 12 Juni 2023, Nomor
903/02084 tanggal 3 Maret 2023, Nomor 903/02548
tanggal 17 Maret 2023, Nomor 903/03430 tanggal 6 April
2023, Nomor 903/04695 tanggal 24 Mei 2023, Nomor
903/05051 tanggal 5 Juni 2023, Nomor 903/0514 tanggal
7 Juni 2023, Nomor 903/05301 tanggal 12 Juni 2023,
Nomor 911/6244 tanggal 30 Mei 2023, Nomor
911/04325PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04576/PKD tanggal 8 Juni 2023, Nomor
911/04542/PKD tanggal 7 Juni 2023, Nomor
911/04288/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04337/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
911/04461/PKD tanggal 5 Juni 2023, Nomor 910/1905
tanggal 8 Mei 2023, Nomor 911/04287/PKD tanggal 26
Mei 2023, Nomor 911/5934 tanggal 23 Mei 2023, Nomor
911/04166/PKD tanggal 23 Mei 2023, Nomor 900/02852
tanggal 20 Maret 2023, Nomor 900/03860 tanggal 13 April
2023, Nomor 900/04259 tanggal 2 Mei 2023, Nomor
900/04611 tanggal 8 Mei 2023, Nomor 903/05653
tanggal 6 Juni 2023, Nomor 911/04416/PKD tanggal 31
Mei 2023, Nomor 050/2693 tanggal 30 Mei 2023, Nomor
050/2901 tanggal 9 Juni 2023, Nomor 911/04366/PKD
tanggal 30 Mei 2023, Nomor 911/8853 tanggal 3 Maret
2023, Nomor 911/12197 tanggal 28 Maret 2023, Nomor
911/17933 tanggal 9 Mei 2023, Nomor 911/04469/PKD
tanggal 5 Juni 2023, Nomor 911/04365/PKD tanggal 30
Mei 2023, Nomor 911/04671/PKD tanggal 12 Juni 2023,
Nomor 911/04364/PKD tanggal 30 Mei 2023, Nomor
900/1868 tanggal 15 Mei 2023, Nomor 911/04286/PKD
tanggal 26 Mei 2023, Nomor 911/04573/PKD tanggal 8
Juni 2023, Nomor 911/04373/PKD tanggal 30 Mei 2023,
Nomor 911/04334/PKD tanggal 29 Mei 2023, Nomor
910/05046 tanggal 26 Mei 2023, Nomor 911/04571/PKD
tanggal 8 Juni 2023, Nomor 911/04574/PKD tanggal 8
Juni 2023, Nomor 911/04575/PKD tanggal 8 Juni 2023,
Nomor 911/04374/PKD tanggal 30 Mei 2023, Nomor
911/04460/PKD tanggal 5 Juni 2023, Nomor
911/04417/PKD tanggal 31 Mei 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 ) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
86 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2023;
Materi Pokok: mengubah besaran belanja gaji dan tunjangan dan belanja barang dan jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 969 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa pada Dinas Pertanian terdapat beberapa produk hasil pertanian dan layanan pengujian yang merupakan potensi pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, penyelenggaraan pemungutan pendapatan daerah masing-masing obyek disesuaikan dengan karakter dan mekanisme pengaturan mengenai materi obyek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014
Materi Pokok: Subyek, Obyek dan Jenis Pendapatan Daerah, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besaran Tarif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Pejabat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107/KEP/2005 tentang Pejabat Yang Wajib Melaporkan Harta Kekayaannya di Lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat