Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah diperlukan agar dapat melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan visi, misi dan program Gubernur yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan pelaksanaan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Daerah, perlu dilakukan pengaturan penerapan dan rencana pencapaian target standar pelayanan minimal bidang sosial dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memastikan dan menjamin pemenuhan hak pelayanan dasar bagi Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial dan digunakan sebagai acuan bagi penyelenggara kesejahteraan sosial dalam melakukan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan pogram pelayanan kesejahteraan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
7 HLM; Penjelasan : 2 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pengembangan Minat dan Bakat Istimewa
ABSTRAK:
Daerah Istimewa Yogyakarta perlu melaksanakan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa agar dapat mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan/atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011.
Maksud pengembangan minat dan bakat istimewa adalah untuk meningkatkan kinerja bidang pendidikan di daerah melalui peningkatan prestasi peserta didik pada skala nasional dan internasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai pedoman pembentukan, tugas, tata kerja, dan fungsi Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan
ABSTRAK:
Nama rupabumi unsur buatan merupakan identitas lokal yang dapat mencerminkan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta karena dibaca, dilafalkan, ditulis dan diingat oleh masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 tahun 2011, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013.
Pedoman pemberian nama rupabumi unsur buatan dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi nama rupabumi unsur buatan, melestarikan Tata Nilai Budaya Yogyakarta, memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi nama rupabumi unsur buatan, dan mendukung pelaksanaan pembakuan nama rupabumi unsur buatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
8 HLM; Penjelasan : 7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2015
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan keputusan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 tahun 2006, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2014.
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015 dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan standar belanja setiap kegiatan yang direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40.1 Tahun 2013 tentang Analisis Standar Belanja
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
Apabila pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhalangan tetap atau sementara, agar tugas-tugas organisasi tetap berjalan optimal maka perlu adanya pengangkatan Pelaksana Tugas atau penunjukan Pelaksana Harian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 tahun 2005, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan proporsionalitas alokasi anggaran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, membantu pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang tidak tersedia alokasi dananya dan/atau menerima manfaat dari pemberian bantuan keuangan tersebut, serta dalam rangka kerjasama antar daerah sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah diperlukan kebijakan rumusan dan regulasi alokasi bantuan keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Bantuan Keuangan terdiri dari Bantuan Keuangan Bersifat umum dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan standar belanja setiap kegiatan yang direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 41 Tahun 2015 tentang Standar Belanja
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat