Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1.a, LD.2014/NO.223.a
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Pasal 12,13,14 Dan Pasal 15 Pada Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 87A dan pasal 87B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum;
PENCABUTAN PASAL 12,13,14 DAN PASAL 15 PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memajukan pendidikan, sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka meringankan beban masyarakat/orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan Pendidikan Gratis Tingkat SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMK dan SMALB Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Pertanggungjawaban Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 8 Desember 2014 dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 nomor 16/NK/Hkm Per-UU/XII/2014 dan Nomor 22/DPRD/XII/2014 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dengan Nomor 17/NK/Hkm Per-UU/XII/2014 dan Nomor 23/DPRD/XII/2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Hibah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
25. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2336/XII/Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Jeneponto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakana ketetuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pemerintah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2006–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 151);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 Nomor 210);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018–2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019 Nomor 283).
RKPD Tahun 2021 merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Jeneponto
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 36 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2023
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen
Pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian
universal access tahun 2019, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019
– 2023; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019-2023.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tyentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833 Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5802;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
17. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
18. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga
dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nmor 1312);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016
Nomor 246);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten JenepontoTahun 2019 Nomor 283).
PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RENCANA AKSI DAERAH AIR MINUM PENYEHATAN LINGKUNGAN
PELAKSANAAN RENCANA AKSI DAERAH AIR MINUM PENYEHATAN LINGKUNGAN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI RENCANA AKSI DAERAH AIR MINUM PENYEHATAN LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah diperlukan upayaupaya dan usaha-usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah
b. Mengadakan usaha-usaha Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 104 Tahun 2000
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga bertujuan untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang - Undangan
8. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
15. Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2005.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 Tentang tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, bahwa Pertanggungjawaban Kepala Daerah diukur berdasarkan Rencana Strategis
1. Undang – Undang Nomor 29 tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 104 tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 108
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor I Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2001
12. Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999
Perencanaan Strategis merupakan serangkaian Perencanaan, Tindakan, dan kegiatan mendasar yang dibuat oleh Bupati untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Jasa Konstruksi mempunyai Peranan Strategis dalam Pembangunan Daerah sehingga perlu diadakan pembinaan Administrasi kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan Usaha Jasa Konstruksi
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 18 Tahun 1999
3. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
10. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
16. Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369 Tahun 2001
Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah semua kegiatan usaha yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yang melakukan Usaha Jasa Perencanaan, Usaha Jasa Pelaksanaan dan Usaha Jasa Pengawasan, yang meliputi jenis usaha Arsiktektur, Sipil, Mekanical, Elektrical dan Tata Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat