Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Organisasi Pengelola Keuangan Daerah;
Asas Umum Pelaksanaan APBD;
Sistem dan Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM;
Sistem dan Prosedur Penertiban SP2D dan Pencairan Dana;
Sistem dan Prosedur Pertanggungjawaban;
Penentuan Batasan Jumlah dan Mekanisme Penerimaan;
Penentu Batasan Jumlah dan Mekanisme pembayaran;
Ketentuan Lain-Lain;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan agar sesuai dengan ketentuan dan
terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan perlu dilakukan pengendalian oleh pemerintah
daerah melalui penerbitan izin mendirikan bangunan.
Dalam pelaksanaan pemungutan retribusi izin
mendirikan bangunan memerlukan pendekatan yang
lebih menjangkau kebutuhan saat ini dan mampu
menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga retribusi izin
mendirikan bangunan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang- Undang Nomor Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintrah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
6 Tahun 2017.
;
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu diubah yaitu terkait Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; penghitungan Indeks Terintegrasi; Mengubah Lampiran I; serta menyisipkan dua lampiran baru sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Daerah Ini.
yaitu Lampiran IA dan Lampiran IB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65
ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pasal 72 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 68 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
Dalam pelaksanaannya Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa terutama di daerah
pengunungan mengalami kendala terutama terkait
dengan persyaratan panitia Pemilihan dan
keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 5 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa diubah yaitu terkait Panitia Pengisian anggota BPD; syarat Unsur masyarakat yang menjadi Panitia; penambahan ketentuan terkait calon anggota BPD yang mendaftar tidak ada
yang memenuhi Persyaratan dan Mekanisme pemilihan setelah memperhatikan berita acara gagalnya
proses pendaftaran penerimaan calon anggota BPD yang
dibuat oleh Panitia Pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada pengguna anggaranJkuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan untuk
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020. Besaran Uang Persediaan untuk masing-masing SKPDditetapkan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini. Pembayaran dengan uang persediaan (UP) yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran
dibayarkan kepada yang berhak menerima untuk Belanja Langsung untuk kegiatan yang tidak dapat dibayarkan melalui mekanisme Pembayaran Langsung. Untuk keperluan pembayaran tunai sehari-hari, setiap Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu SKPD diizinkan memegang uang tunai paling tinggi Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan penyimpanan di dalam brankas.
Pengisian kembali Uang Persediaan dapat diberikan apabila dana UP telah dipergunakan paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari dana UP yang diterima.
Dalam hal terdapat sisa UP yang masih ada pada bendahara pengeluaran, pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke Rekening Kas Umum Daerah paling lambat hari
kerja terakhir bulan Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terkait
Rumah Sakit Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah
yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu dilakukan penyesuaian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah diubah sbb: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah ; dan Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah ini,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupatcn Hulu Sungai Tengah
Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2017.
Mengubah Lampiran I tentang Koordinasi Asisten Berdasarkan
Bidang Urusan dan Larnpiran II tentang Koordinasi Asisten dengan lnstansi
Vertikal pada Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pelimpahan Wewenang Koordinasi Bidang Urusan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Peru bah an Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020
bahwa Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat;
bahwa kebijakan pemungutan Pajak Daerah yang salah satu jenisnya adalah Pajak Hotel dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sudah tidah sesuai dengan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Hotel, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
Wilayah Pemungutan dan cara penghitungan Pajak;
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang, Pendaftaran, dan Pelaporan;
Tata cara pemungutan dan Pembiayaan;
Penetapan dan Ketetapan;
Penagihan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Kadaluwarsa;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Khusus;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pembiayaan Pengelolaan Pajak Hotel; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat