Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
agar banguna n gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung,agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud
sesuai dengan fungsinya, diperl ukan peran masyarakat dan upaya pembinaan,berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung .
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 ;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang–undang Nomor 18 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 ;Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1991 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 ;. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22
Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
25/PRT/M/2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Bangunan Gedung , Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
3.Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan
4.Persyaratan Bangunan
5.Penyelenggaraan Bangunan Gedung
6.Tim Ahli Bangunan
7.Pengawasan Dan Pengendalian
8.Sanksi
9.Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2017
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
ABSTRAK:
Untuk menindak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan dasar, dalam hal ini Urusan Kesehatan yang merupakan hak-hak dasar masyarakat, dan karenanya Pemerintah Daerah diminta perhatiannya untuk segera meintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk Kabupaten maka perlu untuk Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dengan Peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab HST Nomor 11 Tahun 2016; Perda Kab HST Nomor 10 Tahun 2020; Perbup HST Nomor 63 Tahun 2020.
Alokasi ADD yang diberikan pada Desa untuk Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 58.993.679.700,00. Rincian Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
10 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2017, Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2018 perlu untuk dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2017, TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2018, berisi tentang : perubahan beberapa ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017 Nomor 37;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
226
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pelimpahan Sebagian Kewenangan;
4. Jenis Kewenangan;
5. Kriteria;
6. Pendanaan Dan Sumber Daya;
7. Pembinaan Dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa menyebutkan bahwa”Pembakal membentuk panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35”;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor50 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Pendidikan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan; bahwa Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan internasional maka Pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pelayanan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola Pendidikan sebagai satu sistem Pendidikan; bahwa untuk mewujudkan ketersedian, keterjangkauan, kebermutuan, kesetaraan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian dalam koordinasi dan sinkronisasi sumber daya pendidikan, pembiayaan pendidikan infrastruktur pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Undang-undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan memuat sistematika tentang : 1. Ketentuan Umum, 2.Maksud, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, 3. Kewajiban Dan Hak Warga Daerah, Orang Tua, Masyarakat, Dan Pemerintah Daerah, 4. Jalur, Jenjang, Dan Jenis Pendidikan, 5. Wajib Belajar, 6. Pendirian, Penambahan, Penggabungan, Penutupan Pengelolaan, Kurikulum, Dan Pertanggungjawaban Lembaga Pendidikan, 7. Anggaran Pendidikan, 8. Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, 9. Peserta Didik, 10. Sumber Daya Pendidikan, 11. Pengendalian Mutu, 12. Peran Serta Masyarakat, 13. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, 14. Evaluasi dan Sertifikasi, 15. Pendanaan, 16. Pengawasan Pendidikan, 17. Pengawasan Sekolah, 18. Kerjasama Pendidikan, 19. Sanksi Administratif, 20. Ketentuan Penyidik, 21. Ketentuan Pidana, 22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka sinkronisasi dan optimalisasi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang proporsional, efisien dan efektif dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 dengan Peraturan Daerah yang baru,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan
3.Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
4.Susunan Organisasi
5.Kelompok Jabatan Fungsional
6.Tata Kerja Sekretariat
7.Pembiayaan
8.Staf Ahli Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019 – 2034.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan, 3. Prinsip, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Arah Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, 4. Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, 5. Rencana Pengembangan Perwilayahan Pariwisata, 6. Program dan Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan, 7. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, 8. Percepatan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten, 9. Pengendalian dan Evaluasi Kepariwisataan Kabupaten, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terkait
Rumah Sakit Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah
yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu dilakukan penyesuaian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah diubah sbb: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah ; dan Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah ini,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat