Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, disebutkan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggungjawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan di tandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi,dalam rangka memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diperlukan Piagam Pengawasan Intern yang diatur dalam sebuah Peraturan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Inpres Nomor 4 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter) Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Kedudukan
4.Visi Dan Misi
5.Nilai-Nilai
6.Fungsi Dan Tugas
7.Tujuan Dan Sasaran
8.Ruang Lingkup Pengawasan Intern
9.Kewanangan
10.Tanggung Jawab
11.Hubungan Kerja Dan Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dengan semakin meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2012 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali,untuk meningkatkan kemampuan keuangan PDAM agar mampu menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan (full cost recovery) perlu dibuatkan penyesuaian tarif air,berdasarkan pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum bahwa tarif ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui Dewan Pengawas,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dasar Hukum;Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 690-1523;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2001 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf b Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),berdasarkan ketentuan Pasal 12 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14
Tahun 2014;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan
4.Tata Cara Pembagian
5.Pengangaran
6.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf d
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah
satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa
(ADD),berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (1) Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun anggaran,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan
4.Tata Cara Pembagian
5.Pengangaran
6.Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian,untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk,agar penerapan pemupukan berimbang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana perlu ditetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 ;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 ;Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003.Keputusan Menteri Pertanian Nomor
239/Kpts/OT.210/4/2003 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/ OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan /SR.130/ 8/2011 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/ SR.130/10/2011 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
94/PMK.02/2011 ;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER/ 4/2013 ;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/ Permentan/ SR.130/11/2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun
2014 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
091 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 ;Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Peruntukan Pupuk Bersubsidi
3.Kebutuhan Pupuk Bersubsidi
4.Penyaluran Pupuk Bersubsidi
5.Pengawasan Dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota,Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa telah dianggarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
14 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun
2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun
2014,.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Sumber Dan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa
4.Penggunaan Dana
5.Pencairan Dan Pertanggung Jawaban
6.Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. DAMANHURI Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Layanan Badan Umum Daerah pada RSUD H. Damanhuri Barabai ,dengan adanya perkembangan masyarakat maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu disesuaikan ,dengan adanya pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai .
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49b / Menkes / SK / Per / XII
/ 1989;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun
2010;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014;Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440 / 233 / 445 / Tahun 2011;Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440 / 266 / 445 / Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan BupatiI Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola Dan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. DAMANHURI Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dengan Di Tetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), maka kepadanya diberikan
kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif
dan efisien,agar pengelolaan sumber daya manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif, dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS),dalam pelaksanaan peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengalami kendala sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun
2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat