Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketigabelas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Pegawai NonPNS, dan Penerima Pensiun dan Tunjangan, perlu menetapkan Perbup HST tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 44 Tahun 2020; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda HST Nomor 2 Tahun 2014; Perda HST Nomor 11 Tahun 2016; Perda HST Nomor 8 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketigabelas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketigabelas; Pembayaran Gaji Ketigabelas; Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 29 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan
Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, dan tata kerja serta uraian tugas jabatan struktural
di lingkungan perangkat daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri 100 – 441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
nomor 10 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Lampiran II huruf Q angka 3 huruf d
angka 3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa
“besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp.
300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3
(tiga) bulan berikutnya (Juli, Agustus, dan September)”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1012) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 500);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/PMK.07.2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perkonomian Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2019 Nomor 08);
16. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Tahun 2019 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2020 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2020 Nomor 24);
19. Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor
140/127/141/TAHUN 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Kepada Camat untuk Mengesahkan
Keputusan Pembakal tentang Penetapan Data Keluarga
Miskin Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa.
Perubahan Pasal 11 dan Pasal 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten serta meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, dan berdasarkan lampiran Permenkes No. 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 BAB II huruf F angka 9, menyebutkan Ketentuan lebih lanjut tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan dana Jampersal diatur di daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan menerbitkan peraturan daerah, peraturan atau surat keputusan bupati/walikota; maka perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 65 Tahun 2005; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 dan Perda HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kepesertaan; Penggunaan Dana Jampersal; Pembiayaan; Mekanisme Pelayanan Klaim dan Pertanggungjawaban; Mekanisme Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mencabut Perbup HST Nomor 45 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8A ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa *Bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf d merupakan bencana yang terjadi sebagai akibatkejadian luar biasa seperti penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa wargamasyarakat secara luas atau skala besar, paling sedikit berupa: a. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); b. Pandemi flu burung; c.wabah penyakit Cholera; dan/atau d. Penyakit menular lainnya” ;
Bahwa berdasarkan Pasal 8A ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa ”Penanganan dampak panndemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07.2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 140/127/141/TAHUN 2020.
Peraturan ini Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Anggaran dan Belanja Kegiatan Pencegahan dan Penyebaran Penanggulangan Dampak Pandemi Covid;
Pengadaan Barang/Biasanya Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Pandemi Covid;
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa;
Laporan Pemakai;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah eli Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang -Undang Nomor 17 tahun 2003 ; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah eli Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah eli Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan ”Dalam rangka pelaksanaan kebiajakan APBN Tahun Anggaran 2020, dilakukan penyesuaian dan/atau peentapan atas pagu alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020”;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, menyebutkan ”Berdasarkan pagu Dana Desa untuk masing-masing daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), Bupati/Walikota melakukan penyesuaian perhitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu mengubah Perbup HST Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Untuk mempermudah koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan tugas bidang urusan dengan Pemerintah Pusat serta Pemerataan Beban Kerja maka perlu dilaksanakan penyesuaian Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda HST Nomor 11 Tahun 2016; Perbup HST Nomor 43 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perbup HST Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup HST Nomor 59 Tahun 2019 diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 terkait Inspektorat; Pasal 19 terkait Dinas PUPR beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat