Beberapa ketentuan dalam Perbup HST Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup HST Nomor 59 Tahun 2019 diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 terkait Inspektorat; Pasal 19 terkait Dinas PUPR beserta lampirannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat