Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
a. bahwa anak jalanan, gelandangan dan pengemis adalah
bagian dari Warga Negara Indonesia yang harus
diberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak
asasinya agar dapat hidup layak dan sejahtera;
b. bahwa jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukan
kecenderungan meningkat yang berpotensi mengganggu
ketentraman dan ketertiban umum, sehingga perlu
dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu
dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis
bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
masyarakat dan dunia usaha perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan
Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Sarulangon Bangko dan Daerah
Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
SALINAN
2
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3843);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
3
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang
Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3177);
12. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2019 Tentang Standar Nasional Rehabilitasi
Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1306);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENANGANAN ANAK
JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaran kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2011; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis/Spesimen; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme koordinasi pelayanan sistem
rujukan; dan pembinaan, diatur dengan keputusan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2012
LEMBAGA PENYIARAN - PUBLIK - LOKAL - RADIO - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/ NO 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio;
bahwa masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat membutuhkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio sebagai media komunikasi massa yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan perekat sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 11 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Komisi Penyiaran Nomor 01/P/KPI/03/2012; Peraturan Komisi Penyiaran Nomor 02/P/KPI/03/2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Meliputi Bentuk dan Nama Lembaga Penyiaran; Tempat Kedudukan dan Tujuan Lembaga Penyiaran Publik Lokal; Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; Susunan Organisasi; Pengawasan dan Pertanggungjawaban; Penyelenggaraan Siaran; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
24 hlmn; 1 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat terhadap pengujian kendaraan bermotor perlu
meningkatkan fasilitas dan perubahan tarif pengujian kendaraan bermotor dan tarif retibusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.38 Tahun 2004; PP No.42 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PPNo.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Kepmenhub No. KM 67 Tahun 1993; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.119 Tahun 1998; Kepmenhub No. KM 84 Tahun 1999 dan Kepmenhub No.KM 71 Tahun 2000.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan pasal 15 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.23 Tahun 2006; dan Perda No.1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Rumah Sakit Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu memberi otonomi dibidang manajemen Rumah Sakit Umum dengan menata kembali susunan organisasi dan tata kerja tentang Rumah Sakit Umum Kuala Tungkal, sesuai dengan Keppres Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit daerah dan Kepmendagri Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah; bahwa untuk Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan Analisa Kebutuhan Organisasi, Kewenangan Pemerintah yang dimiliki dan Karakteristik Daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dengan kewenangan Pemerintah yang dimiliki dan karakteristik daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 1 Tahun 2002
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Rumah Sakit Daerah, meliputi; Nama, Kedudukan, Bentuk, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Komite Medik, Staf Medik Fungsional, Komite Keperawatan, Instalasi dan Satuan Pengawas Intern; Tata kerja; Eselonisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2002.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1997 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2012
TATA CARA PEMBERIAN - HONORARIUM - GURU - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - DAERAH TERPENCIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA GURU SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA YANG BERTUGAS DI DAERAH TERPENCIL DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang berbunyi “guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan/bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”;
Untuk memberikan motivasi serta semangat kerja bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, perlu pemberian penghargaan kepada guru dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Meliputi Maksud dan Tujuan; Verifikasi dan Penilaian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pengalokasian ADD; Biaya Perjalanan Dinas; Tim Fasilitasi, Tim Pendamping, dan Tim Pelaksana; Mekanisme Perencanaan, Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban ADD; Penggunaan ADD; Pengelolaan; Pelaporan; Mekanisme Pertanggungjawaban ADD; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DILINGKUNGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas;
b. bahwa dalam rangka mencegah dan mengatasi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Penanganan Benturan Kepentingan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5.
KETENTUAN UMUM; SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN; JENIS BENTURAN KEPENTINGAN; PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; SANKSI; MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BENTURAN KEPENTINGAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI TENTANG PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 135 Perda No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu pengaturan mengenai Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub Tanjung Jabung Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; dan Perda No. 23 Tahun 2006.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam Akuntansi Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat