Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI , PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 perlu pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006.
Ruang lingkup; sistem dan prosedur penatausahaan pendapatan daerah; penyusunan dan pengesahan DPA–SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD; sistem dan prosedur
penatausahaan anggaran kas; sistem dan prosedur pembuatan Surat Penyediaan Dana; sistem dan prosedur pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); sistem dan prosedur penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); sistem dan
prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); sistem dan prosedur pelaksanaan belanja dan surat pertanggungjawaban pengeluaran; sistem dan prosedur akuntansi pada SKPD; sistem dan prosedur akuntansi SKPKD; serta sistem dan prosedur laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Perubahan APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
17 hlm.; Lampiran 32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 18 Tahun 2018; PERBUP Tanjabar Nomor 49 Tahun 2018
PERBUP Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DI kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019; Meliputi Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBUATAN - SERTIFIKAT GRATIS - MASYARAKAY MISKIN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBUATAN SERTIFIKAT GRATIS BAGI MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Pembuatan Sertifikat Gratis bagi masyarakat miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 dipandang perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat Tentang Pembuatan Sertifikat Gratis bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2011; PERBUP No. 5 Tahun 2009; PERBUP No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pembuatan Sertifikat Gratis bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi Tujuan, Pedoman Pembuatan Sertifikasi; Biaya Operasional; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Syarat-Syarat Penerimaan Sertifikat; Evaluasi; Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
7 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PRAKTIK DOKTER, BIDAN, AHLI GIZI, PENGOBATAN TRADISIONAL, APOTEKER DAN ASISTEN APOTEKER
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kehidupan manusia, untuk itu setiap pemberian pelayanan kesehatan oleh Dokter, Bidan, Ahli Gizi, Pengobatan Tradisional, Apoteker dan Asisten Apoteker perlu dilakukan upaya pembinaan, pengawasan, penertiban dan pengendalian dan dalam rangka mewujudkan pembinaan, pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan Praktik.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001.
Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi terdiri dari Nama Objek, dan Subjek serta Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Kewajiban dan Larangan; dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA BRAM ITAM JAYA - DESA PANTAI GADING - DESA JATI EMAS - DESA KEMUNING - DESA MEKAR TANJUNG - DESA SEMAU - KECAMATAN BRAM ITAM
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BRAM ITAM JAYA, DESA PANTAI GADING, DESA JATI EMAS, DESA KEMUNING, DESA MEKAR TANJUNG DAN DESA SEMAU KECAMATAN BRAM ITAM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Bram Itam Kiri, Desa Bram Itam Kanan dan Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam serta Desa Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir dengan membentuk Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Bram Itam sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Bram Itam Raya, Desa Pantai Gading, Desa Jati Emas, Desa Kemuning dan Desa Semau Kecamatan Bram Itam; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Menyelenggarakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah
Daerah untuk memberikan Perlindungan, Pengakuan, Penentuan Status Pribadi dan Status Hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh penduduk dan Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; ; UU No. 23 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2013; dan Permendagri No.1 Tahun 2014;.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 23, angka 36, angka 37 dan angka 44 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) huruf e Pasal 6 diubah dan ditambah 1(satu) ayat;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah;
4. Pasal 30 dihapus;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 31 diubah, dan ayat (4) dihapus;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 32 diubah dan ayat (2) dihapus;
7. Ketentuan ayat (1) Pasal 44 diubah dan ayat (2) dihapus;
8. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 50 diubah dan ayat (4) dihapus;
9. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 51 diubah dan ayat (4) dihapus;
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 63 ditambahkan 4 (empat) huruf yakni huruf bb, huruf cc, huruf dd, dan huruf ee serta ditambahkan 1 (satu) ayat;
11.Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 68 diubah dan ayat (2) dihapus;
12. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 69 diubah ditambah 5 (lima) ayat yakni ayat (6), ayat
(7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (10);
13. Ketentuan Pasal 70 dihapus;
14. Ketentuan ayat (1) Pasal 73 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf f;
15. Ketentuan ayat (1) Pasal 75 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf f;
16. Ketentuan Pasal 82 diubah;
17. Diantara Pasal 82 dan Pasal 83 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 82a;
18. Ketentuan BAB XIV Pasal 88, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91 dan Pasal 92 dihapus;
19. Ketentuan huruf a dan huruf b Pasal 96 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
1. semua singkatan “KTP” sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan harus dimaknai “KTP-el;
2. semua kalimat “wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas ditempat terjadinya peristiwa” sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
harus dimaknai “ wajib dilaporkan oleh penduduk di Dinas tempat penduduk berdomisili”.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2001
SUMBER PENDAPATAN - KEKAYAAN - DESA - pENGURUSAN - PENGAWASANNYA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2001/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya, meliputi; Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur didalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Perda ini mengatur mengenai Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, meliputi; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
6 hlm; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; dan PP No.72 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang APBDesa dan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa , Pengurusan dan Pengawasannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat