Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah menyusun Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai perubahan tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif sehingga menghasilkan keluaran yang maksimal dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 78 Tahun 2019; PP Nomor 72 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2016: Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjabbar Nomor 16 Tahun 2019.
Perda ini mengatur Perubahan APBD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2020
PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - TANJUNG JABUNG BARAT -2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), dilakukan upaya di
berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
bahwa berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, sehingga dari
aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan
penularan pada tempat kerja, perkantoran, industri dan
fasilitas umum lainnya;
bahwa instrumen regulatif dan disiplin dalam
menjalankan Protokol Kesehatan sangat dibutuhkan
untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai
penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta
untuk mendukung koordinasi, kebijakan, upaya senergi di
berbagai aspek, baik aspek penyelenggaraan pemerintah,
pelayanan publik dan dinamika perkembangan
masyarakat
UU 24 Tahun 2007; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 jo UU 9 Tahun 2015; PP 40 Tahun 1991; PP 21 Tahun 2008; PP 72 Tahun 2012; Permenkes 82 Tahun 2014; Permendagri 20 Tahun 2020
Perda tersebut mengatur mengenai Penerapan Protokol Kesehatan, Penerapan Protokol Kesehatan pada Masyarakat dan Tempat KEramaian Umum Lainnya, Penerapan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara, atau PEnanggungjawab (Pasar Rakyat, Swalayan, Pertokoan, RUmah Makan/Cafe/Warkop/Salon Kecantikan/Cukur Rambut dan Usaha Lainnya, Penerapan Protokol KEsehatan di lingkungan Sekolah, Penerapan Protokol KEsehatan pada Transportasi Umum, Penerapan Protokol pada pemakaman, Penerapan Protokol Kesehatan pada Isolasi Mandiri, Penerapan Protokol Kesehatan pada Instansi/Unit KErja, Penerapan Protokol Kesehatan pada Event Organizer, PEngawasan, SOsialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2020
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Pemendagri 21 Tahun 2011; PErda 15 Tahun 2018; Perda 18 Tahun 2018; Perda 15 Tahun 2019; Perda 3 Tahun 2020; Perbup 49 Tahun 2018; Pebup 29 Tahun 2019
Perda tersebut mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, meliputi Laporan Realisasi Anggaran TA2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO - Tanjung jabung barat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo merupakan salah satu Badan Usaha Milik
Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat yang didirikan dengan tujuan
untuk memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan
umum di bidang perbankan, dan peningkatan
pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba
dan/atau keuntungan usaha perbankan;
bahwa peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha
perbankan dapat dilakukan melalui perubahan bentuk
hukum dari yang semula berbentuk perusahaan daerah
menjadi perusahaan perseroan daerah;
bahwa perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo ditetapkan dalam suatu produk hukum
UU 7 Tahun 1992 jo. UU 10 Tahun 1998; UU 40 Tahun 2007; PP 54 Tahun 2017; Permendagri 94 Tahun 2017
Perda tersebut mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi Perseroan Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo (Perseroda), Maksud dan Tujuan Perubahan Bentuk Badan Hukum, Tempat Kegiatan Usaha, Kegiatan Usaha, Modal, Kepemilikan Saham, Tata Kelola, Anggaran Dasar, Organ Perseroda, RUPS, Perencanaan dan PElaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PErda 16 Tahun 2008; Perda 9 Tahun 2015
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa arsip daerah sebagai identitas dan jati diri
bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan
diselamatkan;
b. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,
serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif,
terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UndangUndang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan
Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun
2099 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan
Kearsipan di Daerah;
UU 43 Tahun 2009; PP 28 Tahun 2012;
Perda tersebut mengatur mengenai asas-asas penyelenggaraan kearsipan daerah, Organisasi Kearsipan Daerah, PEngelolaan Kearsipan Daerah, Pembinaan Kearsipan Daerah, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Daerah, Pengendalian dan Pengawasan, KErjasama, Organisasi Profesi dan PEran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Pembiayaan, Penyidikan, dan KEtentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2019/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif sehingga menghasilkan keluaran yang maksimal dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 18 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
11 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan Nasional mengenai pelaksanaan urusan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Rencana pembangunan jangka panjang daerah dapat dirubah bila terjadi perubahan yang mendasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 Tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang kabupaten tanjung jabung barat tahun 2005-2025.
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERDA Prov Jambi Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 12 Tahun 2013; PERDA Kab. Tanjabar Nomor 6 Tahu 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
5 hlmn;1 penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6 UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Meliputi Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008 Nomor 9);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 3);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 4);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 10), kecuali terhadap ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf n, ayat (2) huruf n, ayat (4), ayat (9), ayat (15), dan ayat (16), Pasal 12 angka 2, angka 3, dan angka 5, ketentuan Pasal I angka 2 dalam perubahan terhadapa Pasal 6 ayat (1) huruf e, ayat (2) huruf e, angka 3 dalam perubahan terhadap Pasal 12 dan Pasal 13, angka 4 dalam Perubahan terhadap Pasal 15, dan Pasal II;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2009 Nomor 6);
f. Ketentuan Pasal 1 angka 17 dan Pasal 19 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 5);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 6);
h. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Kecamatan dan Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2008 Nomor 6);
i. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2014 Nomor 10);
j. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 5);
k. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2009 tentang UraianTugas Pokok dan Fungsi Jabatan Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun2009 Nomor 13);
l. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat Tahun 2010 Nomor 5);
m. Peratuan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurur Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 6);
n. Ketentuan Bagian Ketujuh Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 7);
o. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2013 Nomor 8) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2014 Nomor 1);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2016
Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.36 Tahun 2005; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2013; dan Perda No.12 Tahun 2013.
Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung; Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan terdiri dari umum, pengaturan, pemberdayaan, pengawasan; dan Sanksi Admiistratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan daerah Nomor 23 Tahun 2001 tentang Bangunan berikut perubahannya dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan daerah ini.
102 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat