Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD tanggal 2 bulan Agustus Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023;
UU No.12 Tahun 1956 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 9Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 83/PMK.02/2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021; PeraturanBupati Tanjung Jabung Barat No. 34 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jambi No. 1097/KEP.GUB/BPKPD-4.1/2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan, Kepala Daerah
menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; . UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 5 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 37 Tahun 2016.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DILINGKUNGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas;
b. bahwa dalam rangka mencegah dan mengatasi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Penanganan Benturan Kepentingan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5.
KETENTUAN UMUM; SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN; JENIS BENTURAN KEPENTINGAN; PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; SANKSI; MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BENTURAN KEPENTINGAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI TENTANG PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, dan untuk mengoptimalkan
penerimaan Pajak Reklame sehingga dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur
penyelenggaraan Pajak Reklame sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor
33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame, sudah
tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan ekonomi
masyarakat dan masih belum terakomodirnya
penyelenggaraan pajak reklame di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pajak Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten
TanjungJabung Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomro 12 Tahun 2011
tentang Pemberntukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011
Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun 2021 Nomor 2);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA
PENYELENGGARAAN PAJAK REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame (Berita
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 Nomor 33), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2021
Tata cara pelaksanaan peringatan hari jadi kabupaten tanjabbar
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun
2018 tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 65 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 TentangPembentukan
Daerah Otonomi Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2755);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan
Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro
Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4585);
SALINAN
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5166);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6358);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11
Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Nomor 11);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
HARI JADI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanjung Jabung Barat No. 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Tanjung Jabung
Barat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, belum pernah dilakukan
penyesuaian terhadap tunjangan Transportasi dan Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan kondisi yang berkembang saat ini serta
dengan membandingkan Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan
Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, maka masih
dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian terhadap
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan
dan Anggota DPRD kabupaten/kota tidak boleh melebihi
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, maka terhadap
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017;Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III
Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan perubahan
postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 khususnya pada rencana
Penerimaan Alokasi Cadangan yang besumber dari Dana
Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
yang harus dialokasikan penggunaanya sebagaimana
yang telah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai
Peraturan Perundang-undangan, serta adanya kegiatan
yang bersifat mendesak, prioritas dan tidak dapat ditunda
pelaksanaanya dan merupakan kebijakan Pemerintah
Daerah yang bersifat strategis yang perlu dialokasikan
kembali dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah secara
proporsional berdasarkan ketentuan yang berlaku;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2),
ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomot 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar
rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang
selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011 jo. UU 15 Tahun 2019; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; PP 78 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda 16 Tahun 2016; Perbup 30 Tahun 2019 jo. Perbup 17 Tahun 2020
Perbup tersebut mengatur mengenai perubahan atas Perbup 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Perbup 30 Tahun 2019
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 - TANJUNG JABUNG BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyatakan belanja tidak terduga digunakan untuk
menganggarkan kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak
diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya,
termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah
tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup
bahwa penyebaran COVID-19 di Indonesia cendrung
meningkat dari waktu ke waktu yang menimbulkan korban
jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi
pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,
sehingga perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat,
fokus, terpadu dan sinergitas;
UU 4 Tahun 1984; UU 36 Tahun 2009; UU 40 TAhun 2004; UU 11 Tahun 2009; PP 21 Tahun 2008; Permendagri 20 Tahun 2020;
Perbup tersebut mengatur mengenai petunjuk dan pedoman untuk pengelolaan BTT dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBD meliputi Kriteria, Penganggaran, Penyusunan RKB Penanganan Covid19, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2019
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUpatEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2019; Perbup No. 49 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2019
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Meliputi Sumber, Besaran, Dan Pengalokasian; Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlmn; 2 lmpirn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat