TATA CARA PENYELENGGARAAN PAJAK REKLAME
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, dan untuk mengoptimalkan
penerimaan Pajak Reklame sehingga dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur
penyelenggaraan Pajak Reklame sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor
33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame, sudah
tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan ekonomi
masyarakat dan masih belum terakomodirnya
penyelenggaraan pajak reklame di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pajak Reklame;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten
TanjungJabung Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomro 12 Tahun 2011
tentang Pemberntukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011
Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun 2021 Nomor 2);
- PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA
PENYELENGGARAAN PAJAK REKLAME.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame (Berita
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 Nomor 33), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
- 18
|