PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019 - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/ NO 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Perubahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran anatar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Untuk melaksanakan penyesuaian petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dalam rangka percepatan penyerapan dan pelaporan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, dan penyesuaian tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, efektif, efisiensi, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu melakukan pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik OPD Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019 dan penyesuaian dan nomenklatur kedudukan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah serta penyesuaian objek lokasi kegiatan pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; PERMENTAN Nomor : 52/Permentan/RC.240/12/2018; Peraturan BKKBN Nomor 21 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; PERDA Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 sebaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2020
hAK - PENYANDANG DISABILITAS - KESEJAHTERAAN - LANJUT USIA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DAN PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia merupakan bagian dari warga Negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara, harkat dan martabat yang sederajat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki Potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga, masyarakat dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah;bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan hak-haknya oleh karena keterbatasannya, sehingga diperlukan upaya-upaya dari Pemerintah Daerah untuk pemenuhan Hak dan Peningkatan Kesejahteraan Penyandang disabilitas dan Lansia melalui sistem pelayanan yang memadai baik secara kuantitatif maupun kualitatif; bahwa untuk memberikan arah, Landasan dan Kepastian Hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemenuhan Hak penyandang disabilitas dan Peningkatan Kesejahteraan
lanjut usia diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 60 Tahun 2008; Permensos Nomor 1 Tahun 2017.
Perda tersebut mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengarustumaan Disabilitas, Kesejahteraan Lansia, Lembaga dan Koordinasi, Peran Serta Masyarakat dan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI PASAR
ABSTRAK:
Melaksanakan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomnor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2001;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.66 Tahun 2001; dan Perda No.12 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2001 sebagai berikut:
1. Penyebutan kata Retribusi Pasar sebagai nama Retribusi diseluruh bagian Peraturan Daerah diubah dan harus dibaca menjadi Retribusi Pelayanan Pasar;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2001
PEMBERDAYAAN PELESTARIAN PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2001/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa; bahwa untuk maksud huruf a diatas perlu ditetapkan pedoman tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan suatu Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi; Mekanisme Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Hubungan Dengan Organisasi Pemerintahan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012
PEMBINAAN UMUM - TENAGA DAKWAH (DA'I) - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG PEMBINAAN UMUM TENAGA DAKWAH (DA'I) DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka membina masyarakat ke arah yang lebih baik dan sejahtera, serta mengamalkan ajaran agama islam sehingga dapat meningkatkan iman dan taqwa serta akhlakul karimah masyarakat, maka perlu adanya tenaga dakwah (da'i);
Untuk menetapkan tenaga dakwah (da'i) yang berkualitas, berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsinya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, maka perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu untuk membentuk kembali Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 27 Tahun 2009 tentang Pembinaan Umum Tenaga Dakwah (Da'i) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 6, yakni huruf d; 1 (satu) angka pada Pasal 9, yakni angka 3.
4 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial
ketenagakerjaan dalam rangka mendukung program negara
yang bertujuan memperoleh kepastian perlindungan,
manfaat, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat
di daerah;
b. bahwa untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan
yang menyeluruh bagi masyarakat di daerah, Pemerintah
Daerah mengemban tanggung jawab moral dan hukum
untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat yang
memungkinan pengembangan dirinya secara utuh sebagai
manusia yang bermartabat, sejahtera, adil, dan makmur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 7 Tahun 1981; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 24 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 86 Tahun 2013; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015; PP No 82 Tahun 2019; PP No 37 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenaker No 5 Tahun 2021.
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2012
SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA - Kebakaran
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/ NO 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran; Meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2008 pada pasal 6 ayat (1) huruf e, mengenai Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Bidang Penanganan Bencana, dan huruf j. mengenai Kantor Penanggulangan Kebakaran dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
10 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2015
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT
NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD,
PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL,
DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian satuan biaya perjalanan di luar Provinsi Jambi, perlu mengubah Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; pp nO. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.5/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permenkeu No. 53/PMK.02/2012; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (6); Lampiran VII.
4 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk turut menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang berkualitas untuk mewujudkan tujuan Negara terutama memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini melalui program pendidikan yang sesuai dengan tumbuh kembangnya;
c. bahwa untuk memperkuat peran satuan pendidikan anak usia dini dalam pengembangan pribadi dan akademik anak sejak usia dini, diperlukan kebijakan sebagai dasar hukum pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 19 Tahun 2018.
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
a. bahwa anak jalanan, gelandangan dan pengemis adalah
bagian dari Warga Negara Indonesia yang harus
diberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak
asasinya agar dapat hidup layak dan sejahtera;
b. bahwa jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis
di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukan
kecenderungan meningkat yang berpotensi mengganggu
ketentraman dan ketertiban umum, sehingga perlu
dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu
dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis
bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
masyarakat dan dunia usaha perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan
Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Sarulangon Bangko dan Daerah
Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik
SALINAN
2
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3843);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
3
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang
Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3177);
12. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2019 Tentang Standar Nasional Rehabilitasi
Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1306);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENANGANAN ANAK
JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat