Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Dinas Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD AlMulk Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4
Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan
Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD AlMulk Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan
Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT
RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi (Berita Daerah Tahun
2019 Nomor 20) diubah.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Terdiri atas 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Rumah Sakit Umum Daerah R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2009 Nomor 25), dicabut.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan dalam penanganan
kode etik pegawai di lingkungan pemerintah daerah
Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Perilaku
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kode Etik dan Perilaku
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri dari 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kode Etik
dan Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi
Tahun 2018 Nomor 25), diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kompetensi
dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
agar mampu melaksanakan pekerjaan secara
optimal, perlu dilakukan pengembangan
kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara secara
sistematis dan berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 32 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMPLEMENTASI ZONA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Implementasi pendidikan anti korupsi
di seluruh level jenjang pendidikan
merupakan hal yang sangat penting untuk
menciptakan siswa sebagai generasi muda
yang berintegritas dan bermoral anti korupsi
yang dilakukan melalui insersi di mata
pelajaran pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan pada pendidikan dasar
serta nilai-nilai agama dan moral pada
jenjang pendidikan anak usia dini. Serta, dalam upaya menciptakan siswa yang
berintegritas dan bermoral anti korupsi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti
Korupsi pada Jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini dan Pendidikan Dasar di Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8
Tahun 2018.
Ketentuan ini mengatur tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti
Korupsi pada Jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini dan Pendidikan Dasar di Kota
Sukabumi. Terdiri atas 9 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
13 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat