Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2019

IMPLEMENTASI ZONA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA SUKABUMI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kota Sukabumi. Terdiri atas 9 Bab dan 12 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 95 Tahun 2019 tentang IMPLEMENTASI ZONA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA SUKABUMI
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/95
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan