JAMINAN-PEMBIAYAAN-PELAYANAN-KESEHATAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 146, BD 2019/No. 146
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK: |
- Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Dinas Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD AlMulk Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4
Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan
Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi
Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD AlMulk Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan
Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT
RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi (Berita Daerah Tahun
2019 Nomor 20) diubah.
- 7 halaman.
|