Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Perhitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri telah diatur dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitunngan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri yaitu tentang penyampaian laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
eraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitunngan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan belanja subsidi, belanja bagi hasil, belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan diperlukan adanya pengaturan tentang belanja subsidi, belanja bagi hasil, belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 43 Tahun 2014, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pagu Anggaran Belanja, Belanja Subsidi, Bagi Hasil, Belanja Tidak Terduga, Pengeluaran Pembiayaan, Pertanggungjawaban Kepala SKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan salah satu infrastruktur urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan perhubungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan atas Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah;
-BAB I (Pasal 1) berisi tentang Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah.
-BAB II (Pasal 2, 3 dan 4) berisi tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup penyelenggaraan perhubungan.
-BAB III (Pasal 5, 6, 7, 8 dan 9) berisi tentang Kewenangan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan yang terdiri dari kewenangan dalam hal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pelayaran, Penerbangan dan Perkeretaapian.
-BAB IV (Pasal 10, 11, 12 dan 13) berisi tentang arah kebijakan dan tataran transportasi daerah.
-BAB V (Pasal 14 sampai dengan Pasal 130) berisi tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
-BAB VI (Pasal 131 sampai dengan Pasal 141) berisi tentang penyelenggaraan pelayaran.
-BAB VII (Pasal 142 dan Pasal 143) berisi tentang penyelenggaraan penerbangan.
- BAB VIII (Pasal 144 dan Pasal 145) berisi tentang penyelenggaraan perkeretaapian.
-BAB IX (Pasal 146) mengatur tentang Sumber Daya Manusia.
-BAB X (Pasal 147 sampai dengan Pasal 158) mengatur tentang Ketentuan Penyidikan.
-BAB XI (Pasal 159) berisi tentang peran serta masyarakat.
-BAB XII (Pasal 160 sampai dengan Pasal 164) berisi tentang Sanksi Administrasi yang berupa peringatan tertulis, pembekuan izin dan pencabutan izin.
-BAB XIII (Pasal 165) berisi tentang Ketentuan Pidana.
- BAB XIV (Pasal 166) berisi tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
100 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Pertanian, Ekonomi dan Pariwisata Kecamatan Girimarto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembangunan kawasan perdesaan di daerah berdasarkan pendekatan pembangunan yang partisipatif;
b. bahwa kawasan Kecamatan Girimarto memiliki potensi pertanian, ekonomi dan pariwisata yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk mengembangkan kawasan perdesaan berbasis pertanian dan pariwisata di Kecamatan Girimanto diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Pertanian dan Pariwisata Kecamatan Girimarto;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 68 Tahun 2010, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Nomor 5 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan angkutan lebaran tahun 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri terdapat anggaran belanja biaya akomodasi dan trasnportasi yang akan digunakan untuk Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Kegiatan Bantuan Angkutan Lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapkan Besaran Indeks Harga Khusus Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Mudik Gratis Bantuan Angkutan Lebaran Dari Wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Perbup Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi Indeks Belanja Khusus biaya akomodasi dan transportasi peserta mudik gratis bantuan angkutan lebaran dari wilayah Jabodetabek ke Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 sebesar Rp420.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomr 8 Thaun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomr 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 15 Tahun 2017, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Thaun 2014, Perpres Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 199/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 226/PMK.07/2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 65 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan dan Pembagian, Penyaluran, Prioritas Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Laporan Realisasi Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa guna membantu tugas Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri dalam mengusulkan pengangkatan Direktur kepada Bupati, telah ditetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri perlu di tinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan Calon Direktur Perusahaan Dearah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 1 Tahun 1984, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2009 dan Perbup Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri yaitu tentang pengangkatan Direktur oleh Bupati atas usul Dewan Pengawas, syarat untuk diangkat sebagai Direktur dan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Balai Latihan Kerja Satelit
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi kesenjangan dan ketidakmerataan penanganan pengangguran di Kabupaten Wonogiri diperlukan pelatihan sumber daya manusia yang terpadu dan menyeluruh di wilayah kecamatan dan Desa atau kelurahan dengan program Balai Latihan Kerja Satelit;
b. bahwa untuk mewujudkan perencanaan program Balai Latihan Kerja Satelit yang terarah dan terstruktur duperlukan petunjuk teknis dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan potensi lokal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Balai Latihan Kerja Satelit;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 39 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 31 Tahun 2006, PP Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013, Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-prinsip Pealaksanaan, Penetapan BLK Satelit, Pendekatan, Keterpaduan Program, Komponen Program dan Kegiatan Yang Direncanakan, Mekanisme Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi, Orientasi Pelaksana, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 1 Tahun 2008, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 2014, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permenkeu Nomor 77/PMK.5/2018, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Perbup Wonogiri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Prinsip Pengelolaan Pinjaman, Mekanisme Pinjaman, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri saat ini sudah tidak sesuai lagi dngan tuntunan dan perkembangan Rumah Sakit maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, Perpres Nomor 77 Tahun 2015, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002, Pasal 30 Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008, Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif, Tarif, Pengelolaan Tarif Pelayanan, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Tarif, Peserta Program Jaminan Kesehatan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat