Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-prinsip Pealaksanaan, Penetapan BLK Satelit, Pendekatan, Keterpaduan Program, Komponen Program dan Kegiatan Yang Direncanakan, Mekanisme Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi, Orientasi Pelaksana, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat