mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2016..
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.01 Tahun 2015; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 05 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No.05) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 56 Tahun 2016
pERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2016/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap lampiran Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 39 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 71 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS perhubungan PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2016/No.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 25 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 51 Tahun 2016
PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II BAGI KENDARAAN DIWILAYAH PROVINSI GORONTALO DAN MASUK DARI LUAR DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Diwilayah Provinsi Gorontalo Dan Masuk Dari Luar Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu memberikan keringanan dan pembebasan atas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Provinsi Gorontalo yang diharapkan akan meningkatkan motivasi bagi Wajib Pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1993; PMK Nomor 36/PMK.010/2008; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan di Wilayah Provinsi Gorontalo dan Masuk dari Luar Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pembebasan, tujuan pemberian pembebasan, syarat pengajuan pembebasan, jangka waktu pelaksanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 31 Tahun 2015 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Wilayah Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016
unit pelaksana teknis dinas rumah sakit umum daerah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BD.2016/No.87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 62 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 36 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPM-PTSP) PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2016/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegaisian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksana kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 270/25/1X/2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan dan/atau Pencabutan Rekomendasi dan Perizinan Kegiatan Usaha Terkait Penanaman Modal di Provinsi Gorontalo kepada Badan Investasi Daerah Provinsi Gorontalo; dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 42 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2016
PERGUB Prov. Gorontalo No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
Perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 2 tahun 2016 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo.
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung keseragaman serta tertib Admisnistrasi Pengelolaan Keuangan perlu diatur Ketentuan tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 66 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA dinas penanaman modal, energi sumber daya mineral dan transmigrasi PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2016/No.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 33 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 18 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi orontalo Tahun 2014 No. 18); Peraturan Gubernur Gorontalo No. 19 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 19); Peraturan Gubernur Gorontalo No. 45 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2016/No.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 61 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA dinas pariwisata PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2016/No.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat