pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkup Pemerintah Provinsi & Kabupaten/Kota Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelengaraan negara yang bersi dan bebas dari korupsi, perlu adanya pertanggungjawab dari penyelenggara negara yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.28 Tahun 1999; 38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/135/M.PAN/9/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme evaluasi, pedoman evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 22 Tahun 2015
penetapan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2015/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik & Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Badan penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna serta memperlancar proses penerbitan dan penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No.35 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.53 Tahun 2011; Peraturan BKPM No.11 Tahun 2009; Peraturam Kepala BKPM No.12 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.13 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.14; Perda No.2 Tahun 2004; Perda No.05 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub No.80 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 21 Tahun 2015
Tata Cara pelaksanaan Bantuan layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola di provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin & Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penaggulangan Kemiskinan, serta untuk memenuhi rumah layak huni yang menjadi kebutuhan dasar warga negara yang diamantkan undang-undang.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2008; UU No.42 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.54 Tahun 2005; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.39 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.1 Tahun 2014; Perda No.13 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Rumah Layak huni bagi Rumah Tangga dan Korban Bencana yang diLaksanakan secara Swakelola di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, penganggaran dan pembayaran, mekanisme pelaksanaan swakelola, kriteria dan mekanisme penerima bantuan mahyani.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 20 Tahun 2015
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 54 tahun 2014 tentang peosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan perlu dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP no.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.54 Tahun 2014 tentang Perosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2015
perubahan atas peraturan gubernur nomor 01 tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 18 Tahun 2015
perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2015 dalam wilayah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor & Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2015 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.24 Tahun 2013; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.09 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang perhitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo No.64 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2013 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 16 Tahun 2015
pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru kepala keluarga miskin provinsi gorontalo TAhun anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk Meningkatkan Basis dan Kesempatan Berusaha dan Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, serta Memberikan Kontribusi yang Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Kelompok Masyarakatan dan Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Kepala Keluarga Miskin Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria usaha mikro, kecil penerima bantuan modal usaha, mekanisme penetapan penerima bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 15 Tahun 2015
pemberian hibah untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha mikro potensial dan wirausaha baru mahasiswa provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hibah Untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial & Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Memperluas Basis dan Kesempatan Berusaha dan Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil agar Memberikan Kontribusi yang Signifikan bagi Peningkatan Pendapatan Kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Hibah untuk Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Mikro Potensial dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria penerima bantuan, mekanisme penetapan penerima bantuan, tata cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sumber dana dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015
operasional unit pelaksana teknis tempat pemrosesan akhir talumelito, pembebanan biaya operasinal dan dampak lingkungan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional Dan Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan TPA Sampah Talumelito, diperlukan pengaturan spesifikasi sampah, pemrosesan, maka kepada pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pengguna jasa dikenakan pembebanan biaya Operasional dalam bentuk KJP (konpensasi jasa pelayanan) sedangkan akibat dampak lingkungan dikenakan KDN (konpensasi dampak negatif).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.8 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.21/PRT/M/2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pemeriksaan, pencatatan dan pelaporan, daur ulang sampah, penimbunan sampah ke dalam area penimbunan, pengelolahan air lindi, kompensasi jasa pelayanan dan kompensasi dampak negatif, dampak lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur No.67 Tahun 2013 tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2015
standar operasional prosedur (sop) pada badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan daerah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan & Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meningkatkan kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna , serta perlu standar operasional prosedur sebagai prosedur tetap bagi badan kepegawaian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturam Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat