Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Bantuan Rumah Layak huni bagi Rumah Tangga dan Korban Bencana yang diLaksanakan secara Swakelola di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, penganggaran dan pembayaran, mekanisme pelaksanaan swakelola, kriteria dan mekanisme penerima bantuan mahyani.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat