PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 712 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 57 Tahun 2020
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah provinsi gorontalo

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan tata kerja pemerintah daerah
Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 57 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 58 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo

Kepegawaian, Aparatur Negara Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan tata kerja pemerintah daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 58 Tahun 2017
Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan