Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Kecil
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa usaha kedl di Provinsi GorontaIo sebagai pelaku usaha, memiliki arti penting dan perao serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemberdayaan Usaha Kecil di lingkungan Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tujuan; Pendataan dan Perijinan; Pendidikan dan Pelatihan; Perlindungan dan Pengembangan Usaha; Kemitraan dan Jaringan Usaha; Penguatan Permodalan; Pemasaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 21 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU 38 Tahun 2000; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI 31 Tahun 2016; PERDA 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 26 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2016
ANGGAran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta adanya evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri No. 905-10296 Tahun 2016 yang selanjutnya telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperbaiki segala aspek dan dimensi untuk lebih maju, mandiri serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dilaksanakan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 1994; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga termasuk di dalamnya mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampuan, lembaga, koordinasi, kerja sama, sistem informasi, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 28 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, unit pelaksana teknis, staf ahli, serta jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2016
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 903-6183 Tahun 2016 serta adanya perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, kebijakan dan strategi, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perumahan dan permukiman kumuh, pemeliharaan dan perbaikan, penyediaan tanah, aspek kelayakan lingkungan, sarana pembuangan dan pengolahan air limbah, sarana olah raga, rekreasi, ruang terbuka hijau, kesehatan, pendidikan, dan peribadatan, luas, pola pembangunan, anggaran dan nilai jual rumah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain-lain, serta sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2016
retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 2 tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 31 Tahun 2013; Perpres No. 72 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 35 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, sasaran dalam penetapan tarif retribusi dan tata cara penghitungan retribusi, besarnya tarif dan tempat pembayaran retribusi, wilayah pemungutan, pengawasan, sanksi administrasi, kadaluwarsa penagihan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena keberadaan ekosistem mangrove di wilayah Provinsi Gorontalo sudah sangat terancam kelestariannya yang berdampak pada banyaknya pantai yang terabrasi, terintrusi, dan berkurangnya tempat bertelurnya ikan sehingga untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan pembangunan yang berasaskan pelestarian dan perlindungan ekosistem mangrove yang berkelanjutan, konsisten, terpadu berkepastian hukum, pemerataan, dan peran serta masyarakat, keterbukaan, akuntabilitas, serta keadilan. Pelestarian ekosistem mangrove merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU 38 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 76 Tahun 2008; Perpres No. 73 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.9/Menhut-II/2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan, perencanaan, pemanfaatan, perlindungan, rehabilitasi, restorasi, pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, pengawasan dan pengendalian, tim koordinasi SPEM, larangan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang disinergikan dengan program pembangunan di Daerah serta diperlukan pengaturan yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mensinergikan program tersebut.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan termasuk di dalamnya mengatur tentang perusahaan pelaksanaan TJSLP, program TJSLP, forum koordinasi TJSLP, pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat