Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaran pembangunan ketahanan keluarga termasuk di dalamnya mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampuan, lembaga, koordinasi, kerja sama, sistem informasi, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat