PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Gorontalo telah DItetapkan dengan Peraturan Gubernur Gorontaalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Gorontalo dan untuk melaksanakan efektifitas pelaksanaan PSBB di lapangan serta hasil pemantauan dan evaluasi Tim Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dasar hukum peraturan UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Peraturan Menkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Peraturan Menhub No.PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menhub RI No.25 Tahun 2020; Peraturan Menkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020; Keputusan Menkes No.HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menkes RI No.HK.01.07/Menkes/279/2020; Keputusan Gubernur Gorontalo No.118/32/IV/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2019.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 18 Tahun 2015
perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2015 dalam wilayah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor & Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2015 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.44 Tahun 1993; Permendagri No.24 Tahun 2013; Permendagri No.101 Tahun 2014; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.09 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang perhitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo No.64 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No.37 Tahun 2013 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan kepastian arah pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Pedoman Pola Karier Pegwai Negeri Sipil
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 22 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Terdiri dari 53 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2018
TATA CARA- DAN BESARNYA KERINGANAN -DAN PENGURANGAN POKOK -SERTA PEMBEBASAN DENDA -PAJAK KENDARAAN BERMOTOR -DAN BEA BALIK NAMA -II KENDARAAN BERMOTOR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tatacara dan Besarnya Keringanan dan Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan juga dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kenadaraan
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 ;UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; Perda No. 03 Tahun 2006 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tata cara dan besarnya keringanan dan pengurangan pokok serta pembebasan denda pajak kendaraannbermotor dan bea balik nama II kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
-
-
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2019
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo no. 88 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Derah Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 88 Tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2009
tugas dan fungsi badan pusat informasi jagung provinsi gorontalo
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Prov Gorontalo No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Badan, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2009.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2022
unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2022/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat(6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengn PP Nomor 72 Tahun 2019 ; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan pajak daerah pada badan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas dan fungsi organisasi dan susunan organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2015
perubahan atas peraturan gubernur nomor 01 tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal (8) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentaang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif serta untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar hukum peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.03 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No.03 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No.03 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No.5 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No.10 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No.08 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No.01 Tahun 2015; Perda Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2016; Pergub Provinsi Gorontalo No.33 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Derah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2021
teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021, perlu menetapkan peraturan gubernur gorontalo tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 63 thn 2021; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat