Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau;
1. Ruang Lingkup Penghapusan;
2. Penatausahaan Piutang; dan
3. Tata Cara Dan Kewenangan Penghapusan Piutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun 2018
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.20187/591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Negeri Sipil Fungsional Auditor Dan Pengawas
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah
Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan
secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor dan
Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Lamandau, perlu diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan kelangkaan
profesi dalam rangka
meningkatkan mutu dan prestasi, menjamin kesejahteraan
dan keadilan serta memacu produktivitas kerja sesuai
beban kerja dan tanggungjawabnya, sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB Ill
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB
IV
PENDANAAN; BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 34 Tahun 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketersediaan pelayanan medik
spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
sebagai upaya mendukung pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Nasional dibutuhkan keberadaan tenaga dokter
spesialis. Terdapat kekosongan tenaga dokter spesialis
sebagai pelaksana pelayanan medik spesialislik di Rumah
Sakit Umum Daerah khususnya tenaga dokter spesialis
berstatus Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil. Sebagai upaya untuk mengisi kekosongan tenaga
dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil/Calon
Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pelayanan medik
spesialislik di Rumah Sakit Umum Daerah perlu
dilaksanakan pengadaan dokter spesialis kunjungan dan
dokter spesialis residen melalui peijanjian kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Permenkes Nomor 159/Menkes/Per/IV/1998; Permenkes Nomor 159b/Menkes/Per/IV/1988; Peraturan Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 36 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB III PENGADAAN DOKTER SPESIALIS;
BAB IV JENIS DAN POLA PERJANJIAN KERJASAMA;
BAB V SYARAT DAN MATERI MUATAN PERJANJIAN KERJASAMA;
BAB VI PENGADAAN;
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VIII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJASAMA DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB IX KRITERIA DAN BESARAN PENGHASILAN/GAJI;
BAB X FASILITAS;
BAB XI PENDANAAN;
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pada kondisi tertentu , pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ( APBD) dapat dilakukan sebelum perubahan APBD
melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD , kondisi tertentu tersebut dapat
berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas
pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah sesuai
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah , pada BAB VI Butir D. l .h;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara , Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik;
Mengubah ketentuan Pasal 3, mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 8, mengubah ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (6), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2). ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 13 ayat (4), mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (2), mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategi Bisnis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 61 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun
2016 tentang Badan Layanan Umum Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau dan Puskesmas di
Kabupaten Lamandau dan untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
tahun 2007 pada BAB XI pasal 69 ayat (1) yang
berbunyi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
menyusun Rencana Strategi Bisnis BLUD. Rencana Strategi Bisnis BLUD merupakan salah
satu persyaratan administrate untuk dapat
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau Kabupaten Lamandau. Rencana Strategi Bisnis BLUD dipergunakan
sebagai dasar penyusunan Rencana Bisnis Anggaran
dan evaluasi kinerja.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2015; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA STRATEGI BISNIS;
BAB III
PELAKSANAAN;
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthori Raya Dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthori Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Bukit Raya, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Inforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya Dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah,
masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender,
sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender
melalui penguatan kelembagaan, perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan,
dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang
responsif gender.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau Nomor 44
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN; BAB Ill
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB IV
PEMBINAAN; BAB V
PENDANAAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 35 Tahun 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2022
KEDUDUKAN, sotk BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/No.839
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik: Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Pelaksanaan Fungsi Penunjang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturaxi Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau;
1. Pendataan, Pendaftaran Dan Pelaporan Objek Pajak;
2. Penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT Dan SKPDN;
3. Surat Tagihan Pajak Daerah;
4. Masa Pajak;
5. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan;
6. Pengurangan Pajak;
7. Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak
8. Pembukuan Dan Pemeriksaan;
9. Insentif Pemungutan;
10. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; dan
11. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Kepala Desa
dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten
Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1.Ketentun Umum;
2.Penerima Tunjangan Kinerja;
3.Penghitungan Tunjangan Kinerja;
4.Pembinaan dan Pengawasan;
5.Pendanaan; dan
6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat