Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
telekomunikasi dan guna menjaga ketertiban, keamanan lingkungan,
kesehatan masyarakat , estitika lingkungan dan untuk efektifitas serta
efisiensi; bahwa dalam rangka pengendalian Pembangunan lnfrastsuktur
Telekomunikasi, perlu diatur mengenai Pendirian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembangunan Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 36 tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No28 Tahun 2005; Perda Kota Maglenag No 4 Tahun 1999; Permenkominfo No 02/PER/M.Kominfo/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kepala BKPM No 18 tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, menara telekomunikasi, prizinan, manara telekomunikasi bersama, perlindungan pengoperasian menara telekomunikasi, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Magelang sampai saat ini belum dapat
menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bak:ti
Tahun 2009-2014; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diberikan
tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu rnenetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Magelang masa bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran
2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Wali kotaini adalah :Undang -Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan APBD dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel perlu didukung oleh Tertib
Administrasi Penatausahaan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 18 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 20 tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Keppres No 17 Tahun 2000; Keppres No 80 Tahun 2003; Perpres No 1 tahun 2007; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna mengingkatkan tertib administrasi dan laporan
keuangan · Perusahaan Daerah se Kota Magelang, perlu adanya
pedoman dalam penyusunan laporan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor % Tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2002; Perda Kota Magelang no 5 Tahun 2002; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 270 Tahun 1978; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan keuangan, tata cara penyampaian laporan keuangan, bentuk laporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi, Kartu Identitas dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, serta terciptanya
kebersihan, keindahan, kesehatan , keamanan dan ketertiban di Kota
Magelang , Pemerintah berkewajiban untuk melakukan Pembinaan dan
Penataan terhadap Pedagang Kaki Lima, maka Peraturan Walikota
Nomor 19 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permohonan lzin
Penggunaan Lokasi, dan Kartu ldentitas Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Mgaelang No 3 tahun 2006; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2006; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 8 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara perizinan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 19 tahun 2006 dicabut.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Lokasi usaha, Macam Jenis Usaha dan Waktu Berjualan serta Konstruksi Lapak bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan Kota Magelang yang aman, tertib, bersih,
nyaman, hidup dan menarik diperlukan penataan Pedagang Kaki Lima
yang sesuai dengan perkernbangan saat ini, maka Peraturan Walikota
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan,
Konstruksi Lapak serta Jenis Dagangan bagi Pedagang Kaki Lima Kota
Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penataan lokasi usaha, macam jenis usaha dan waktu berjualan serta konstrauksi lapak bagi pedagang kaki lima kota Magelang, relokasi, kewajiban, hak dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2007 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaksanaan pengadaan
barang/jasa Pemerintah Kata Magelang yang
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Oaerah dan belanja Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara berpedaman pada Peraturan
Walikota tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Kata Magelang; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas
perlu dibuat Pedaman Pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Kata Magelang yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang.
Undang-Undang Namor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 43 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pengertian Umum; Petunjuk Umum; Ketentuan Umum; Syarat Dan Tugas Pokok Pejabat Pembuat Komitmen; Syarat, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Panitia/Pejabat Pengadaan; Pembentukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pemeriksa Barang/Pekerjaan, Petugas Pengawas Lapangan Dan Tim Teknis Jasa Konsultansi; Prinsip Penetapan System Pengadaan Barang/Jasa; Prosedur Pemilihan Penyedia Barang, Jasa Pemborongan Dan Jasa Lainnya; Prosedur Pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi; Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa; Penyusunan Dokumen Kontrak; Dokumen Pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa; Swakelola; Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2007.
84 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
diperlukan adanya Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja; bahwa untuk melaks~nakan maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/OS/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/OS/2008
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pendahuluan; Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Perencanaan; Indikator Kinerja; Pengukuran, Evaluasi dan Analisis Capaian Kinerja; Pelaporan; Evaluasi Eksternal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Magelang dan
melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah,
Walikota bertanggung jawab untuk menggerakkan, mendorong
dan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas dan
karakteristik Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau di Kota
Magelang;
UU No 17 tahun 1950; UU No 10 Tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembagian dan penggunaan DBHCT, tanggung jawab dan rancangan kegiatan, pengelolaan DBHCT, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan DBHCT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Belanja Hibah pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) setelah Perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2009 Ditetapkan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kelancaran terhadap pelaksanaan Persiapan awal
Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kata Magelang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kata Magelang diperlukan pendanaan yang harus
disediakan dalam APBD Pemerintah Kata Magelang Tahun Anggaran
2009; bahwa mengingat KPUD Kola Magelang se~ara kelembag_aan merupakan
lnstansi Vertikal/lnstansi Pemerintah Pusat d1 daerah yang Juga berwenang
menangani proses kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. dan Wakil Kepala
Oaerah, maka untuk penyediaan pendanaannya d1alokas1kan d~lam
Anggaran Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat pada APBD Pemenntah
Kota Magelang Tahun Anggaran 2009 ; bahwa dengan mpertimbangkan harus terpenuhinya pendanaan
kegiatan awal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang, maka diperlukan penyediaan anggaran yang dilakukan melalui pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam yang dilakukan belanja hibah ; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Perwal Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2009; Perda KotaMagelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 44 Tahun 2007; Permendagri No 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Besarnya Anggaran yang mengalami pengurangan dan penambahan pergeseran yang dilakukan antar Obyek Belania Hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat