insentif pemungutan retribusi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2019/NO.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif
Bab III penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
- 9 hlm
|