Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan sistem anggaran kinerja, setiap program, kegiatan dan anggaran satuan kerja perangkat daerah perlu dinilai kewajarannya dengan menggunakan Standar Analisa Belanja (SAB); bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan Standar Analisa Belanja (SAB) dengan Perwal Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Analisa Belanja yang merupakan yang digunakan untuk menilai kewajaran beban kerja setiap
program dan kegiatan yang akan dilak.sanakan oleh seuap Saruan Kerja
Perangkat Daerah dalam I (satu) tahuo anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2006.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
merupakan salah satu faktor pendorong pembangunan dan
peningkatan pertumbuhan ekonomi Daerah yang selaras
dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan
umum sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
merupakan aspek penting dalam membangun iklim
Investasi yang berdaya saing, menciptakan daya tarik, dan
meningkatkan aktivitas Investasi yang strategis dan
berkualitas di Daerah; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar hukum
dalam pengaturan pemberian insentif dan kemudahan
investasi sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Investasi di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan, Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan, Jenis Usaha yang Dapat Diberikan Insentif dan/atau Kemudahan, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan, Pelaporan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009 - 2014
ABSTRAK:
bahwa Pemeri_ntah Kota Magelang saat ini telah menetapkan
Peraturan Wallkota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Tunjangan
Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014; bahwa berdasarkan hasil kajian dan perhitungan Berita Acara
Nomor 021/180/132/2010, maka Peraturan Walikota Nornor 49
Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa
Bakti Tahun 2009-2014 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Magelang masa bakti Tahun 2009- 2014 Tahun Anggaran 2010;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 4 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A, Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 49 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa guna emnumbuhkan iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Kota Magelang berkewajiban untuk melakukan Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar dapat ikut menjaga kebersihan, keindahan, kesehatan dan ketertiban Kota Magelang; bahwa Perda tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 tentang Pengaturan Tempat usaha untuk Para Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu menetapkan Perda Kota Magelang tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1992; UU No 9 Tahun 1995; UU No 23 Tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1966; PP No 43 Tahun 1993; PP No 16 Tahun 2004; Perda Propinsi Jateng No 20 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Propinsi Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 4 Tahun 1999; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dna penetapan lokasi, perizinan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2006.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 5 Tahun 1988 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pernerintah Kota Magelang merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab
untuk menangani bencana, baik yang disebabkan oleh
faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia dalam
rangka rnewujudkan hak atas penghidupan dan
perlindungan bagi setiap warga negara berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memenuhi kebutuhan sistem tata kelola dan tata hukum dalam penganggulangan bencana, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan penanggulangan
bencana di wilayah Kota Magelang, serta peningkatan
kapasitas surnber daya manusia dalam kebencanaan; bahwa untuk rnemberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum kepada sernua pihak yang terlibat dalam
pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi,
rekonstruksi kebencanaan di wilayah Kota Magelang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab dan Wewenang, Penyelenggaraan Penanggulan Bencana, Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Kerja Sama, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Keudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2021/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemcrin tahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang telah ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kcdudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kata Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah, menyebabkan terjadinya pergeseran tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kola Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016;
Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), penyisipan Pasal 9A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 32 Tahun 2016 diubah.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
bahwa kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara
yang harus diupayakan pemenuhannya oleh setiap lapisan
pemerintahan sesuai dengan kewenangannya sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan
yang menjadi turunannya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan dalam pemberian
bantuan permakanan bagi keluarga miskin sebagai upaya
pencapaian kesejahteraan, diperlukan adanya pedoman
pemberian bantuan permakanan yang transparan, akurat,
dan akuntabel mulai dari proses penetapan kriteria
penerima, pengadaan, penyaluran sampai dcngan
pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
pemberian bantuan permakanan bagi keluarga miskin
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian
Bantuan Permakanan Bagi Keluarga Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bantuan
Permakanan Bagi Keluarga Miskin;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan permakanan, pelaksanaan pemberian bantuan permakanan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Teknik Ruang Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang di SBWK IV, SBWK VII dan Sebagian SBWK IX.
ABSTRAK:
bahwa Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 266 Tahun 1978 tentang rencana Induk Kota (Master Plan) Dua Puluh tahun Kotamadya Daerah Tingkat I Magelang yang disahkan dengan Surat Kepmendagri No 650 tanggal 1980 merupakan Pola Dasar Pembangunan tata ruang phisik perkotaan dan pengembangan Daerah Tingkat II Magelang; bahwa Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 13 Tahun 1988 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dengan sebagian Rencana Teknis Ruang Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, yang disahkan dengan SK Mendagri No 73 Tahun 1989 tanggal 18 Desember 1989 merupakan dasar bagi penyusunan Rencana Teknik Ruang Kota yang mencakup ketentuan mengenai bagian wilayah dan materi pokok bagi penyusunan Rencana Teknik Ruang Kota; bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota masih bersifat blok peruntukan secara geometris belum merupakan rincian sampai pada setiap petak atau persil peruntukan; bahwa atas pertimbangan tersebut di atas, diapndang perlu adanya Rencana Teknik Ruang Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, yang penetapannya dituangkan dalam Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 51/PRR Tahun 1960; UU No 20 Tahun 1961; UU No 5 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1980; UU No 4 Tahun 1982; UU no 5 Tahun 1992; UU No 14 Tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; PP No 8 Tahun 1953; PP No 10 Tahun 1961; PP No 224 tahun 1961; PP No 38 Tahun 1963; PP No 45 tahun 1992; PP No 10 Tahun 1993; Keppres No 27 Tahun 1980; Inpres No 1 Tahun 1976; Permendagri No 14 Tahun 1975; Permendagri No 5 Tahun 1977; Permendagri No 2 Tahun 1987; Permendagri No 59 Tahun 1987; Keputusan bersama Mendagri dan MenPU No 503/KPTS/1985; Kepmendagri No 650 - 658 tahun 1985; Kepmendagri No 640/KPTS/1986; Kepmendagri No 59 Tahun 1988; Kepmendagri No 84 Tahun 1992; Inmendagri No 14 Tahun 1988; Ingrub Kepala Daerah Tk I Jateng No 188.5/37/1992; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 266 Tahun 1978; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 13 Tahun 1988; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 1 Tahun 1995;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, wilayah perencanaan, rencana teknik ruang kota, pelaksanaan rencana teknik ruang kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana teknik ruang kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1997.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja berupa Tunjangan di Bidang Pengamanan Persandian Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri yang diangkat sebagai pengelola
pengamanan persandian yang dalam melaksanakan tugasnya
memberikan perlindungan bagi keamanan kerahasian informasi
dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sehingga perlu untuk
diberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada yang
bersangkutan ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kompensasi Kerja Berupa
Tunjangan Pengamanan Dibidang Pengamanan Persandian
Kota Magelang 2009 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daer.ah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus bagi pegawai tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Kontrak, Tenaga Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah
Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Kontrak, Tenaga
Wiyata Bakti Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PIT) Guru Tidak .
Tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan peningkatan tambahan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat